SuaraJakarta.co, JAKARTA – Untuk mengantisipasi para PKL kembali menggelar lapak di bahu jalan, dua regu Satpol PP, baik dari Kecamatan Kemayoran maupun dari tingkat kota, yang berjumlah 20 orang.
Dua kawasan yang dijaga oleh Satpol PP tersebut adalah Jalan Kemayoran Gempol (H. Ung) dan Kawasan Masjid Akbar Kemayoran.
Kasatgas Kecamatan Kemayoran, Jumingke Sihole mengatakan, untuk menghalau PKL di dua lokasi tersebut, pihaknya mengerahkan satu regu Satpol PP setiap hari dari pukul 15.30 sampai dengan 21.30 Wib.
“Personil Satpol yang ditempatkan di dua lokasi itu, sebanyak 2 regu, masing-asing regu ada 10 Satpol PP dan dua orang Kasatgas kelurahan. Tugas mereka dibagi abis untuk melakukan penjagaan di Jalan Kemayoran Gempol dan kawasan Masjid Akbar dan sekitarnya,” kata Sihole, Senin (09/05/2016).
Penjagaan tersebut, kata Sihole dilakukan secara persuasif, jika para PKL nekat menggelar lapak, tentunnya Satpol PP akan menertibkan dengan menyita barang dagangannya.
“Satpol PP hanya melakukan penegakan sesuai dengan Perda no: 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum”, tandasnya (Irvan)