SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada 700 mobil di DKI Jakarta yang belum bayar pajak per 25 November 2018. Nilai tunggakan pajak ini mencapai sekitar 1,2 triliun rupiah
Tidak hanya mobil, sebanyak 4 juta motor di DKI juga menunggak pajak. Nilainya mencapai 585 miliar rupiah.
“Data per 25 November 2018 menunjukkan, saat ini terdapat sekitar 700 ribu roda empat yang belum bayar pajak, yang nilainya kira-kira 1,2 triliun rupiah. Kemudian, juga ada 4 juta roda dua yang belum bayar pajak, nilainya kira-kira 585 miliar rupiah,” jelas Gubernur Anies saat menghadiri peluncuran penerapan Tilang Elektronik, di Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11).
Oleh karena itu, Gubernur Anies mendukung program kepolisian yang menggunakan sistem digital di dalam penegakan hukum lalu lintas, termasuk dalam registrasi kendaraan bermotor.
Oleh karena, dengan adanya sistem ini, Gubernur Anies berharap bisa mempercepat proses penyelesaian pembayaran pajak.
“Jika terdapat pelanggaran, maka denda akan dikirimkan ke individu (pemilik) yang namanya tercatat pada sistem,” tegasnya.
Sebab, salah satu masalah yang dihadapi Pemprov DKI selama ini adalah kendaran berpindak kepemilikan, tapi, secara administrasi pencatatannya tidak berpindah, pajaknya tidak dibayarkan.
“Dengan adanya ini, harapannya bisa merapihkan dan menyinkronkan data, antara pemilik kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu ada di mana dan dimiliki oleh siapa,” jelas Gubernur Anies.