40 Bangunan Harus Digusur Karena Berada di Bibir Kali Krukut

SuaraJakarta.co, JAKARTA – 40 bangunan di Jalan Karet Pasar Baru, RT 04/02, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat segera ditertibkan Muspikel setempat. Pasalnya, keberadaan 40 bangunan tersebut berdiri di sepanjang bibir kali krukut menyalahi aturan.

Lurah Karet Tangsin Ikhsan Kamil mengatakan, penertiban terhadap puluhan bangunan tersebut direncanakan dalam dekat ini. Pihaknya, saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada warga penghuni puluhan bangunan tersebut.

“Keberadaan puluhan bangunan berupa rumah, tidak dibenarkan berdiri dibibir kali. Makanya segera kita tertibkan dalam waktu dekat ini dan pemberian surat peringatan (SP) 1 sudah dilakukan”, ungkap Ikhsan disela-sela kesibukannya, Selasa (18/10/2016) siang.

Menurutnya, seluruh warga penghuni puluhan bangunan itu tidak akan mendapat ganti rugi, kerohiman ataupun relokasi ke Rumah susun (rusun).

“Rencananya lokasi yang sudah ditertibkan akan dibuat jalan MHT. Mengenai status kepemilikan tanah, tidak ada warga yang tersebut mempunyai sertifikat”, jelasnya (Van)

Related Articles

Latest Articles