SuaraJakarta.co, JAKARTA – Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan petugas di Kelurahan maupun di Kecamatan, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem index goverment service.
“Saya tidak mau menilai puas dan tidak puas. Itu akan tercermin dalam index goverment service. Akan kita cek, bagaimana birokrasi kita melayani masyarakat. Nantinya akan tercermin penilaiannya cukup, sedang, atau memuaskan,” ujar Jokowi, di sela-sela kegiatan sidak ke Kelurahan Cibubur, Selasa (8/10).
Pihaknya, kata Jokowi, akan menerapan reward and punishment. Jika dalam index goverment service diketahui pelayanannya menuaskan, maka bisa saja lurah atau camat dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi. Namun sebaliknya, jika pelayanan kurang baik, maka punishment yang diberikan yakni akan dicopot dari jabatannya.
“Aturan mainnya dulu waktu diangkat jadi lurah dan camat, mereka harus memiliki program kerja yang jelas. Nantinya akan kita evaluasi dalam enam bulan. Kalau tidak puas, jelas ya dicopot ganti yang baru. Kalau bagus dilanjutkan,” ucapnya.
Sumber: BeritaJakarta.com