SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membantu Rumah Sakit Adhyaksa yang dibangun untuk menangani masalah kesehatan para tersangka yang kasus hukumnya tengah ditangani Kejagung.
RS Adhyaksa dibangun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berada dikawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai bertemu Jaksa Agung, Basrief Arief di Kejagung, Jumat (11/10) mengatakan “Kita bicara soal rumah sakit karena Kejagung ingin punya sendiri. Kan banyak orang yang jadi tersangka sering mengaku sakit, jadi ingin punya rumah sakit yang baik”.
Saat ini, tambah Basuki, Pemprov DKI sedang menunggu proses tender finishing bangunan RS Adhyaksa yang berada dikawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. “Kita tunggu proses tender, nanti dia pakai alat kita dulu. Selanjutnya mungkin didihibahkan,” kata Basuki.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dien Emmawati menambahkan telah ada rencana untuk melakukan nota kesepahaman dengan Kejagung. “Mereka polanya seperti apa, teknis medisnya juga belum tahu. Nanti Januari 2014 akan dibuka, SDM-nya pinjam lebih dulu ke DKI,” katanya.
Meski begitu, dikatakan Dien, sebaiknya rumah sakit yang dibangun dimulai dari kategori menengah. Ini sebagai pembelajaran dalam peningkatan kualitas pelayanan dan SDM. “Kita lihat rumah sakitnya besar, tetapi untuk awal kalau bisa jangan yang besar dahulu. Mungkin tipe C, kita operasionalkan dengan bantuan DKI,” katanya.
Sumber: BeritaJakarta.com