SuaraJakarta.co – Apakah anda pernah menjalani bisnis yang memakai sistem Multi Lever Marketing (MLM)? Apakah anda pernah merasa Tertipu ketika ikut MLM? Apakah anda merasa dirugikan dengan MLM? Sehingga anda menjadi orang yang anti dengan MLM.
Menurut pakar bisnis online Bayu Kuswara Hartono seringkali masalahnya banyak masyarakat yang terjebak dengan bisnis MLM yang ILEGAL, menjanjikan iming-iming kaya instan, jaminan mendapatkan bonus yang over claim, hanya menguntungkan yang awal join & merugikan yang join belakangan, kesulitan melakukan rekrut & pemasaran produk dan masih banyak lagi.
“Itu adalah beberapa faktor yang seringkali membuat orang pindah-pindah bisnis MLM, hingga akhirnya Anti MLM.” ujar Bayu setiap kali mementoring peserta pelatihan bisnis online.
Padahal, kata Bayu, bisnis MLM itu memberikan kemudahan dan penghasilan yang banyak, ketimbang kerja kantoran. Bisnis MLM yang benar bisa menjadikan anda sejahtera, asal dilakukan dengan benar.
Untuk itu, agar anda tidak tertipu dengan bisnis yang menggunakan sistem MLM, Bayu Kuswara Hartono memberikan solusi jitu dalam memilih MLM.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah “Pastikan dulu LEGALITASNYA!”
“Anda tentu ingin bisnis yang berkah dan menjadi berkat bagi banyak orang kan? dan tentu juga ingin berbisnis dalam jangka panjang bukan? Bukan yang cuma ikut-ikutan bereforia yang booming di awal lalu mati perlahan/ dengan cepat. Maka mulailah dengan hal paling mendasar, Berbisnis dengan LEGAL!” katanya.
Bayu mengatakan, setiap MLM resmi sesuai ketentuan hukum RI wajib memiliki SIUP + SIUPL, jadi tidak cukup hanya ijin usaha SIUP (Surat Ijin Usaha Dagang) saja, tapi juga membutuhkan ijin resmi dari BKPM RI berupa SIUPL (Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung) sebagai syarat mutlak perusahaan yang memakai sistem direct selling / MLM.
Perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI adalah nilai tambah (bukan keharusan), sebab tidak mudah suatu perusahaan masuk APLI, harus melalui seleksi sangat ketat baik itu finansial perusahaan hingga produk & marketing lannya apakah win-win solution ataukah sepihak. (JML)