“Polri Praperadilankan KPK” judul besar halaman depan harian Koran Sindo kali ini. Harian ini menuliskan tentang langkah hukum yang diambil oleh institusi Polri atas penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan. Budi adalah calon kapolri yang diusulkan oleh Jokowi dan disetujui DPR. Sementara itu, polri juga mengundang delapan mantan kapolri untuk diajak konsultasi terkait dengan polemik ini. Kemarin KPK memanggil 3 orang anggota polri sebagai saksi, namun tak satupun yang hadir. KPK juga telah memblokir beberapa rekening bank milik Budi Gunawan.
Harian Indopos juga memilih isu yang sama. Dengan judul “Polri Mulai Melawan KPK”, Indopos menuliskan tentang dua langkah yang dilakukan oleh polri. Dua langkah ini dianggap sebagai bentuk perlawanan Polri terhadap KPK. Langkah tersebut adalah mengajukan praperadilan dan tindakan mangkir para personil polri yang dipanggil KPK sebagai saksi. Delapan mantan kapolri yang hadir ke mabes Polri kemarin memberikan masukan terkait kasus ini. Soliditas personel polri menjadi salah satu pesan pentingnya.
Beralih ke Republika yang memilih isu pilkada sebagai headline beritanya. Harian ini menuliskan tentang disepakatinya perppu pilkada menjadi undang undang di paripurna DPR kemarin. Seluruh fraksi sepakat proses pilkada akan kembali dijadwalkan mulai tahun ini. Hadar Gumay, Komisioner KPU menyambut baik dan akan melanjutkan proses proses yang sempat tertunda sejak sempat disepakati di DPR pilkada dikembalikan ke DPRD. Mantan Presiden SBY berterimakasih kepada DPR atas kesepakatan paripurna DPR ini melalui video yang diputar di Youtube. Republika menulis berita ini dengan judul “Jadwal Pilkada Disiapkan”.
Apa yang dipilih Media Indonesia sebagai headline? Lets check it out. Koran milik Surya Paloh ini menulis judul “135 WNI Dihukum Mati di Luar Negeri”. Dalam isi beritanya, MI mengangkat isu kontroversi terkait eksekusi hukuman mati bagi pengedar narkoba di Indonesia. Jumlah WNI di luar negeri yang terancam dan telah dieksekusi hukuman mati. Indonesia dianggap sudah benar dengan mengeksekusi terpidana mati. Di Singapura sebagai negara yang menerapkan hukuman mati bagi pidana narkoba, terbukti memiliki kasus narkoba yang rendah. Tokoh yang dikutip MI seperti Menko Polhukam, menlu, Menteri hukum dan HAM serta politisi Golkar, Misbakhun menyatakan dukungan atas pelaksanaan hukuman mati.
“Saksi saksi Polisi Tidak Hadiri Panggilan KPK, Kasus BG Makin Ruwet”. Judul ini ditulis Rakyat Merdeka sebagai judul headline hari ini. RM menyoroti tidak hadirnya personil polri yang dipanggil sebagai saksi. Dari tiga orang yang dipanggil hanya satu orang yang memberi keterangan. Dua lainnya tak ada kabar. KPK menyiapkan panggilan kedua. Bila pada panggilan kedua ini juga tidak hadir, maka surat akan ditembuskan ke presiden dan menkopolhukam. Sementara KPK juga telah menyita beberapa dokumen dan memblokir beberapa rekening bank milik BG. KPK tidak memiliki target waktu khusus untuk penyelesaian kasus ini. KPK menganggap sama kasus ini dengan kasus lain.
Terakhir dari Kompas yang memberitakan tentang isu penurunan harga di pasar. Setelah harga BBM kembali turun, tidak semua harga kebutuhan pokok ikut turun. Pemerinta berencana menintervensi pasar jika harga terus terusan tidak stabil. Kompas menulis berita ini dengan judul “Pemerintah Peringatkan Pengusaha Nakal”. Pemerintah diminta untuk tidak haya menunggu. Sebagai regulator, pemerintah dapat mengatur langsung. Peran ini yang selama ini tidak pernah digunakan.
Demikian. Semoga memberikan manfaat.
Penulis: Muhamad Hilal | @moehiel