SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengklarifikasi isu yang beredar adanya 5000 pucuk senjata yang dipesan di luar institusi TNI/Polri.
Menurutnya, isu yang pertama kali dilontarkan oleh Panglima TNI Gatot Nurmantyo tersebut tidak pada tempatnya dihubungkan dengan adanya eskalasi kondisi keamanan, mengingat momentum 30 september.
“Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan instansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjahat laras pendek buatan PINDAD (bukan 5000 pucuk dan bukan standar TNI) oleh BIN untuk keperluan pendidikan intelijen,” jelas Wiranto sebagaimana rilis resmi yang diterima Suarajakarta.co, Minggu (24/9).
Pengadaan senjata laras pendek itu, tambahnya, ijinnya bukan berasal dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri.
“Dengan demikian prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan presiden,” jelasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan ada institusi non militer yang berupaya mendatangkan 5000 pucuk senjata secara ilegal, dan mencatut nama presiden.
Pernyataan itu terekam dan tersebar di media sosial di saat Gatot menyampaikannya di hadapan para jenderal aktif dan purnawirawan aktif, di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakart Timur, Jumat (22/9).
“Ada kelompok institusi yang akan beli 5000 pucuk senjata, bukan militer,” kata Panglima. (RDB)