Warga Kemayoran Minta BPN Rekomendasikan Pembuatan Surat Tanah Melalui Prona Atau Ajudikasi

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Warga Kemayoran, Jakarta Pusat minta BPN merekomendasikan pembuatan surat tanah melalui Prona atau Ajudikasi di wilayah Kecamatan Kemayoran secepatnya.

Pasalnya, dari delapan kelurahan, di Kecamatan Kemayoran masih terdapat warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

Layanan mobile Larasita BPN Jakarta Pusat yang digelar di halaman kantor Kecamatan Kemayoran mulai Senin (28/11/2016) lalu diminati warga Kemayoran. Warga berduyun-duyun mengikuti antrian dalam permohonan sertifikat tanah.

“Kalau bisa tahun depan, BPN merekomendasikan proses pembuatan sertifikat tanah melalui Prona atau Ajudikasi”, kata Budi (42) warga Serdang, Rabu (30/11/2016).

Menurut Budi, layanan mobile Iarasita yang diadakan BPN Jakarta Pusat, dibatasi hanya beberapa hari saja.

“Kita berharap untuk tahun depan, dalam mempermudah proses permohonan sertifikat tanah, BPN dapat merekomendasikan kegiatan Prona atau Ajudikasi untuk wilayah Kecamatan Kemayoran”, ujarnya.

Karena kata Budi, masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah di delapan Kelurahan seperti, Serdang, Cempakabaru, Harapan Mulia dan Sumurbatu, Kebon Kosong, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran dan Utan Panjang.

“Kalau layanan mobile larasita itu hanya jemput bola sesaat dan dibatasi beberapa hari saja. Warga menginginkan usulan pembuatan sertifikat tanah dilanjutkan melalui kegiatan Prona atau Ajudikasi”, paparnya.

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, pelayanan larasita dari BPN Jakpus yang digelar selama 4 hari merupakan jemput bola dalam pembuatan sertifikat tanah.

“Minat warga sangat antusias untuk permohonan pembuatan sertifikat tanah. Ada ratusan warga yang mengusulkan”, ucap Herry.

Terkait usulan warga tentang kegiatan Prona dan Ajudikasi, pihaknya akan mendorong dan menyampaikan aspirasi warga kepada BPN.

“Nanti kita dorong dan sampaikan usulannya ke BPN”, tandasnya (Irvan Siagian)

Related Articles

Latest Articles