Warga Cempaka Baru Minta BPN Percepat Urusan Status Tanah

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat meminta pengurusan sertifikat tanah bisa dipermudah.

Berdasarkan informasi warga setempat, sejak puluhan tahun yang lalu warga menginginkan proses sertikat tanah oleh BPN diprogramkan.

“Sampai saat ini BPN belum bisa memberikan penjelasan tentang status tanah di sini”, ujar seorang warga Cempaka Baru di acara tiga pilar yang berlangsung di Jalan Pam II, RT 014/08, Rabu (21/12/2016) malam.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Cempakabaru, M. Irfan Yusuf akan segera menindaklanjuti laporan itu kepada BPN. Selain itu, pihaknya juga akan menjembatani dengan BPN Jakarta Pusat.

“Kita akan segera berkoordinasi dalam waktu dekat ini”, kata Irfan.

Senada dengan lurah, Camat Kemayoran, Herry Purnama, mengatakan untuk menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan tanah khususnya di wilayah Cempaka Baru, Pihaknya akan secepatnya mengundang pihak BPN Jakarta Pusat.

“Kita akan undang BPN, secepatnya untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik dalam penelesaiannya”, ujar Herry.

Hadir di acara tersebut, LMK, RT/RW, FKDM, Karang Taruna, PKK, perangkat kelurahan dan kecamatan. warga yang menyaksikan acara silaturahmi tersebut juga dihibur dengan orgen tunggal dari Katar Cempaka Baru.

Untuk memeriahkan suasana, Herry sempat menyumbangkan lagu sandiwara cinta Republike. Sedangkan Irfan melantunkan sebah lagu Rindu. (Van)

Related Articles

Latest Articles