Usai Libur Lebaran, Pelayanan PTSP Kembali Normal

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pelayanan adminitrasi pemerintahan dipastikan kembali normal usai libur Lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah, salah satunya yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara. Menurut Kepala Unit PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara, Lamhot Tambunan operasional pelayanan administrasi PTSP kembali normal usai libur Lebaran dan cuti bersama.

“Pelayanan PTSP sudah buka mulai hari ini. Buka seluruh unit baik tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan. Meski hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama masih tergolong rendah, pelayanan tetap dimaksimalkan,” ujar Lamhot Tambunan, Senin (9/5).

Lamhot menambahkan bahwa pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Jakarta Utara telah memulai pelayanannya baik di tingkat Suku Dinas (Sudin), kecamatan, maupun kelurahan. Pelayanan tersebut dibuka sesuai dengan jam kerja mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA  Menyimak Penjelasan Lengkap Gubernur Anies Soal Perombakan Pejabat DKI, Seperti Apa?

“Pelayanan sudah buka kembali dan selama libur bersama pun sebenarnya ada petugas kami yang bersiaga sesuai jadwal piket untuk administrasi yang bersifat darurat,” tandasnya.[***]

Sumber : beritajakarta.id

Suara Jakarta
Author: Suara Jakarta

Related Articles

Latest Articles