Unjuk Rasa 11 Februari, Polda Metro: Yang Penting Tidak Melanggar Aturan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan unjuk rasa atau penyampaian aspirasi pada Sabtu (11/2) esok.

Pasalnya, menurut Kombes Argo, masa tenang Pilkada DKI jatuh pada 12-14 Februari 2017. Sehingga, pihak kepolisian mempersilahkan, bila masyarakat ingin menggelar aksi pada 11 Februari 2017.

“Tanggal 11 belum masa tenang. Kalau mau melakukan kegiatan penyampaian aspirasi silahkan memberitahukan kepada kepolisian,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Diketahui, massa Umat Islam akan kembali melakukan unjuk rasa dengan cara melakukan jalan pagi dari Masjid Istiqlal menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) melewati Jalan Thamrin dan Sudirman, lalu kembali lagi ke Istiqlal melewati Monas.

Unjuk rasa yang dikomandoi oleh FUI dan GNPF-MUI ini akan diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggara unjuk rasa diminta untuk memperjelas berapa massa yang akan diturunkan saat hari-H

“Berapa jumlahnya, ada di mana, di mana titik kumpulnya jadi nanti dilakukan pengamanan dan pengawalan,” kata Argo.

Argo mengimbau agar peserta dapat menaati peraturan dan tertib selama aksi berlangsung.

“Yang terpenting tidak melanggar aturan, dan merusak kepentingan umum,” ucap Argo. (RDB)

Related Articles

Latest Articles