Terparkir Lima Hari di Depan Kantor Kecamatan Kemayoran, Honda CRV Ini Diderek Petugas

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Satu mobil mewah Honda CRV diderek petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (16/05/2016).

Penderekan tersebut tak ayal malah menjadi tontonan sejumlah PNS usai melaksanakan kegiatan rutin apel Senin pagi. Mobil tersebut diderek, sebab sudah lima hari terparkir di halaman Kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ditambah, petugas kesulitan untuk mengetahui identitas dari pemilik mobil bernopol B 262 DDE tersebut.

“Mobil itu sudah 5 hari terparkir disini. Tak jelas siapa pemiliknya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kita hubungi Dishub untuk diderek” ucap Kasi Prasarana dan saran, Chairul, kepada suarajakarta.co, Senin (16/5).

Petugas Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Andi membenarkan bahwa mobil tersebut sudah 5 hari yang lalu terparkir di halaman kantor Kecamatan.

“Sudah 5 hari mobil tersebut terparkir, selain tidak lapor petugas piket, mobil tersebut juga tidak diketahui pemiliknya”, ujarnya (Irvan S)

Related Articles

Latest Articles