Tempat Wisata Kuliner Lenggang Jakarta Kemayoran Sudah Diresmikan, Pedagang Dapat Tambahan BPJS

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Lenggang Jakarta Kemayoran telah diresmikan Sekda DKI Jakarta, H. Saefullah, Kemayoran, Kamis (29/12/2016) sore.

Usai diresmikan, Bang Ipul sapaan akrab Saefullah itu berharap keberadaan wisata kuliner di kemayoran dapat meningkatan ekonomi warga Jakarta, khususnya warga Kemayoran.

“Saya harap pedagang menjaga makanan agar tetap higienis, enak dan tidak mengandung bahan berbahaya”, tukasnya.

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini juga meminta kepada pengelola dan Pemkot Jakarta Pusat untuk membantu melestarikan penghijauan di kawasan Lenggang Jakarta Kemayoran.

“Kalau sekarang saya lihat pohonnya masih kering, perlu disiram dengan air sehingga nanti tahun 2018 sudah hijau royo-royo”, katanya.

Wakil Direktur PT. Sinar Sostro, Aria, mengatakan 108 pedagang kuliner di Lenggang Jakarta Kemayoran merupakan kerjasama Dinas Koperasi Usaha Micro kecil menengah dan perdagangan Provinsi DKI Jakarta.

“Seluruh pedagang kuliner dari awal telah dibimbing dan dilatih untuk menjadi pedagang mandiri”, ungkap Aria.

Aria menambahkan 108 pedagang tersebut juga mendapat jaminan BPJS Kenagakerjaan non formal diantaranya asuransi kecelakaan, harian tua dan kesehatan.

“Jam operasional 98 pedagang kuliner dari pukul 10.00 pagi sampai 22.00 malam. Sedangkan 10 pedagang iconic dari pukul 16.00 sore sampai jam 24.00 malam yang akan dimeriahkan dengan live music setiap hari Sabtu dan Minggu”, jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi, mengatakan sebanyak 233 pedagang terdiri dari pedagang kuliner dan non kuliner ditampung di atas lahan seluas 1 Hektar.

“Dengan adanya Lenggang Jakarta Kemayoran ini, kita harapkan permasalahan pedagang kaki lima di kemayoran dapat teratasi”, ucap Irwandi.

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara didampingi Camat Kemayoran, Herry Purnama, para Asisten, Camat dan Lurah se Jakarta Pusat. Seperti diketahui, Pemkot Jakarta Pusat meminjam lahan Sekneg seluas 1 hektar di kawasan eks Gang Laler sebagai tempat relokasi pedagang kaki lima. Kemudian menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp2,5 Miliar. (van)

Related Articles

Latest Articles