SuaraJakarta.co, JAKARTA – “Kembaliannya mau didonasikan?” Mungkin banyak konsumen Alfamart familiar dengan kata-kata yang sering dilontarkan kasir itu. Tapi pernahkah mendengar ke mana dan untuk apa dana hasil dari sumbangan konsumen itu?
Mustolih Siradj, salah seorang konsumen dan donatur di Alfamart, baru-baru ini diperkarakan oleh Alfamart ke pengadilan karena meminta laporan donasi konsumen. Merasa itu tak masuk akal, Fathuddin Kalimas mempetisi Alfamart untuk membatalkan gugatan kepada Mustolih dan segera mempublikasikan laporan sumbangan konsumen secara transparan. Petisi change.org/SumbanganDiAlfamart itu kini tembus 45 ribu dukungan dalam waktu empat hari.
Dalam petisinya, Fathuddin mengatakan:
“Kita tahu, toko di bawah merk ini bertahun-tahun telah menarik uang kembalian untuk didonasikan. Namun tidak semua donasi itu dicatat dalam struk belanja. Padahal, jumlahnya besar. Di 2015 terkumpul Rp. 33,6 milyar, lalu per September 2016 terkumpul Rp. 21 milyar.”
Fathuddin menambahkan bahwa konsumen Alfamart berhak meminta laporan donasi konsumen tersebut. Alasannya karena uang sumbangan konsumen tersebut tidak jelas ke mana, untuk apa, siapa pengelolanya, berapa lama izin sumbangan berlaku, siapa penerima manfaatnya, dan bagaimana penyaluran sumbangan pihak ketiga (rekanan).
Di petisi itu juga disebut bahwa Komisi Informasi Publik sudah memerintahkan Alfamart membuka segala data sumbangan itu pada Desember lalu. “Tapi sayangnya mereka menolak mengumumkan laporan keuangan meski perusahaannya terdaftar di bursa efek (emiten) yang sahamnya dimiliki publik atas nama PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk itu,” kata Fathuddin.
Organisasi seperti PBNU dan PP GP ANSOR dan kalangan akademik di Universitas Tarumanegara dan UIN Jakarta juga sudah mendesak Alfamart agar transparan.
Para pendukung petisi juga mengomentari masalah ini:
“Saya juga merupakan orang yang menyisihkan uang kembalian di alfamart untuk disumbangkan. sebagai pihak yg diamanahi untuk memberikan sumbangan harusnya Alfamart memberikan keterangan dimana uang itu disumbangkan kemana, juga laporannya secara detail dan terperinci. karena uang ini banyak jumlahnya bisa sampai milyaran rupiah.” – Adi Yahya
“Karena apa yang dilakukan oleh Mustolih seharusnya hal yang wajar dan dibutuhkan untuk keperluan keterbukaan konsumen… Hal ini agar tidak ada effect negatif akan hal “penawaran” sumbangan yang tidak jelas tujuannya. Mohon untuk untuk pihak Alfamart yang terhormat melakukan audit publik serta cabut gugatan yang hanya melemahkan Alfamart di mata konsumen.” – Poerwa Pewe Kusumah
Hingga saat ini, pihak Alfamart belum merespon langsung petisi tersebut melalui Change.org. Platform petisi online Change.org juga memiliki fitur khusus yang memungkinkan target petisi menyampaikan tanggapannya secara langsung kepada pembuat petisi dan para pendukungnya.
Untuk mengetahui jumlah pendandatangan petisi dan komentar-komentar terkait dapat dilihat www.change.org/SumbanganDiAlfamart