Tuntaskan Kasus Rohingya,Kembalikan Hak Hidup Muslim Rohingya

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ribuan Muslim Rohingya dibantai, dibunuh, diusir, dan kini mereka terombang-ambing di lautan. 12.000 pengungsi Rohingya mencari perlindungan di Indonesia. Kabar terakhir, sekitar 600-an pengungsi kembali tiba di perairan Aceh setelah terombang-ambing di lautan berbulan-bulan lamanya. Mereka menderita kelaparan, kehauasan, kehilangan tempat tinggal dan sanak saudara.

Mereka terusir dari kampung halaman mereka, Arakan Myanmar, dibunuh, dibantai, perempuan-perempuan mereka dinodai dan rumah-rumah mereka dibakar. Mereka tidak mendapatkan haknya sebagaimana manusia pada layaknya. Hidup tanpa tempat tinggal, tanpa pendidikan, tanpa air dan makanan, dan suara jeritan mereka tidak didengarkan. Ironisnya, pemerintah resmi Myanmar tinggal diam dan menutup mata dari kenyataan, tak peduli dengan nasib rakyatnya yang direnggut haknya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Belum lagi dengan acuhnya negara ASEAN yang enggan membantu apalagi menampung mereka. Sungguh ironi, ketika negara-negara dunia termasuk di dalamnya negara-negara adidaya menolak penindasan dan perenggutan Hak Asasi Manusia, hanya saja mereka diam seribu kata terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rohingya.

BACA JUGA  Becak di DKI: Dibutuhkan Warga, Ditertibkan Pemerintah

Isu Rohingya bukan saja menjadi isu Agama, tapi ia juga isu kemanusiaan. Sebagaimana setiap manusia layak hidup merdeka, maka merekapun layak merdeka dan terlepas dari penindasan dan ketidakadilan. Maka aksi kemanusiaan yang kami gelar hari ini merupakan peringatan tiga tahun pembantaian Muslim Rohingya di Arakan, supaya dunia tidak lupa bahwa kemanusiaan masih ditindas dibelahan negeri Myanmar.

ALIANSI MASYARAKAT DAN MAHASISWA PEDULI ROHINGYA menyatakan:

  1. Menyerukan kepada segenap elemen masyarakat untuk menyalurkan bantuannya guna membantu pengungsi Rohingya melalui lembaga-lembaga kemanusiaan yang peduli terhadap Rohingya.
  2. Menuntut pemerintah Indonesia untuk menerima pengungsi Rohingya secara resmi dan mengulurkan bantuan kepada mereka.
  3. Menuntut pemerintah Indonesia untuk menekan pemerintah Myanmar agar permasalahan di Rohingya dapat diselesaikan dalam waktu cepat.
  4. Menuntut pemerintah ASEAN membuat komite khusus untuk penyelesaikan permasalahan terkait isu Rohingya dan mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN jika Myanmar tidak segera menyelesaikan permasalahan Rohingya.
  5. Menuntut pemerintah ASEAN agar menyeru kepada seluruh negara-negara anggota ASEAN untuk membuka lapak-lapak pengungsian bagi pengungsi Rohingya yang merapat ke negera-negara tersebut.
SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Indonesia Berduka, Pakar Medsos Nukman Luthfie Wafat di Yogya
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles