SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dari KBBI, pribumi adalah penghuni asli, orang yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Sedangkan non pribumi berarti yang bukan pribumi atau penduduk yang bukan penduduk asli suatu negara.
Dari makna tersebut, pribumi berarti penduduk yang asli (lahir, tumbuh, dan berkembang) berasal dari tempat negara tersebut berada.
Jika merujuk pada definisi pribumi di atas, anak dari orang tua yang lahir dan berkembang di Indonesia adalah orang pribumi. Sedangkan, jika ada silsilah keluarganya, misal kakek dan nenek orang asing, maka disebut pribumi turunan asing.
Pada kenyataannya, istilah pribumi dan non pribumi di Indonesia didefinisikan sebagai penduduk Indonesia yang berasal dari suku-suku asli (mayoritas) di Indonesia. Sehingga sering ada benturan makna pribumi yang memiliki garis kerurunan dari negara lain, misalnya Tionghoa, Arab, India atau orang asing berkulit putih.
Yang menyebabkan kata “pribumi” menjadi sentimen sara adalah pendapat masyarakat yang cenderung mengklasifikasikan penduduk Indonesia berdasarkan warna kulit atau bentuk mata mereka.
Seperti pada pidato politik perdana Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta yang menuai pro dan kontra. Dalam pidato yang dibawakan di acara Selamatan Jakarta yang digelar di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017) malam, Anies menyebut tentang perjuangan kaum pribumi melawan penjajah kolonialisme.
“Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ucapnya.
Kalimat ini yang kemudian menuai kontroversi di dunia maya. Sehingga orang yang kontra menganggapnya sebagai sara. (EDI)