Rendahnya Tuntutan terhadap Ahok Berpotensi Kembali Picu Demonstrasi

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Politisi Gerindra Sodik Mujahid menilai rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Penista Agama Ahok, dapat memicu kembali aksi umat Islam untuk turun ke jalan.

“Saya khawatir begitu. Harus ada argumentasi hukum yang kuat. Khawatir ada aksi ketidakpuasan,” ujar Sodik di Jakarta, Kamis (20/4).

Wakil Ketua Komisi Bidang Agama DPR RI ini pun mengaku tidak terkejut atas tuntutan yang hanya memberikan 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan tersebut.

Sebab, persidangan ini, tambah Sodik, lebih kuat aroma politik dibandingkan hukum

“Dari analisa tim yang full mengikuti proses persidangan dan analisis persidangan. Seperti pemanggilan saksi-saksi, penundaan sidang dan lain-lain kuat aroma politiknya daripada aroma hukumnya,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut dia, kasus tersebut harus dipisahkan jauh dari pertimbangan politik dengan pertimbangan hukum.

Dengan demikian, Hal ini akan terus menjadi masalah dalam proses dan pandangan hukum di Indonesia ke depan.

“Tuntutan Jaksa jauh dari memenuihi rasa keadilan masyarakat dan berbeda dengan kasus-kasus serupa sebelumnya,” tandasnya.

Menurutnya, tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun itu maknanya Ahok bebas tidak kena hukuman apapun.

Kecuali, terang dia, selama dua tahun kedepan Ahok melakukan kejahatan yang sama maka baru bisa di hukum yang satu tahun tersebut.

“Ini sungguh tragedi penegakkan hukum di Indonesia kepada penista agama sementara yurisprudensi setiap penista agama di tahan dan kemudian di penjarakan. Makna lainnya karena Ahok tidak dituntut maksimal 5 tahun maka Ahok tidak di copot gubernurnya sampai dengan bulan Oktober 2017,” pungkasnya. (RDB)

Related Articles

Latest Articles