SuaraJakarta.co, JAKARTA- Puluhan unggas disembelih petugas gabungan saat menggelar operasi razia unggas di pemukiman padat RW 03, 04 dan 05 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, tepatnya di bawah perlintasan kereta api, Jumat (21/07/2017).
Razia unggas sempat diprotes pemilik. Namun setelah diberikan penjelasan oleh pihak Kelurahan setempat, akhirnya pemilik unggas merelakan unggas nya disembelih.
Dalam razia ini, sebanyak 36 petugas gabungan terdiri dari Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakpus, Satpol PP, Babinsa, aparatur kelurahan dan PPSU.
Alhasil, sebanyak 13 ekor burung dara dan 12 ekor ayam langsung dipotong. Sedangkan 29 kandang dari tujuh pemilik unggas juga dimusnahkan.
“Puluhan unggas langsung dipotong dan kandangnya langsung dihancurkan, kemudian dikumpulkan oleh petugas PPSU untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah menggunakan 2 truk,” ucap Lurah Mangga Dua Selatan, Setyanto.
Setyanto menambahkan, kegiatan ini didasari temuan saat monitoring rutin. Selain itu, tujuan kegiatan ini juga untuk mencegah penyebaran virus Avian Infuenza (AI) atau flu burung. Terlebih, kandang-kandang tersebut berada di permukiman padat penduduk dengan lingkungan yang terbilang kumuh.
“Larangan pemeliharaan unggas di pemukiman sesuai dengan Perda nomor: 4 tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas,” jelas mantan Sekel Gelora. (Van)