Wih, Pemprov DKI Nunggak Bayar Listrik 134 Miliar ke PLN

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dampak dari adanya konflik antara DPRD DKI dan Gubernur Ahok, tampaknya tidak sekadar pada terlambatnya gaji para pegawai di lingkungan Pemprov DKI, melainkan juga keterlambatan untuk pembayaran listrik yang menunggak hingga 134 miliar.

Telatnya pembayaran listrik tersebut tidak hanya untuk gedung-gedung pemerintahan, melainkan juga untuk ratusan gedung sekolah yang ada di di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Atas dasar keterlambatan pembayaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman, membantah tudingan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono, yang menyatakan bahwa kepala-kepala sekolah malas untuk melaporkan pembayaran listrik tersebut.

Arie berpendapat sebaliknya bahwa jajaran bawahan Heru lah yang malas untuk mengecek ke masing-masing SKPD soal tenggat pembayaran listrik. Selain itu, menurutnya, harusnya hal tersebut tak perlu terjadi bila BPKAD mematuhi surat keputusan gubernur,

“Pak Heru minta kepala sekolah ajukan ke Disdik. Heru tuding ada kemalasan. Silakan saja, yang malas siapa. Jangan kayak keledai, berkali-kali telat kok enggak ada perbaikan. Harusnya kan BPKAD mengecek ke berbagai SKPD. Internal customer-nya harus diservis yang baik,” ujar Arie, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (10/4).

Arie menjelaskan bahwa pembayaran listrik merupakan salah satu belanja tidak langsung yang seharusnya menggunakan anggaran mendahului. Dengan demikian, tidak perlu menunggu adanya usulan.

“DKI ini kan juaranya telat. Seharusnya BPKAD enggak perlu menunggu. Ahok sudah bolak-balik bilang kenapa enggak pakai autodebet. Soal anggaran-anggaran yang kita usulkan mendahului itu penetapan, TALI (telepon, air, listrik, internet). Itu sudah rumus,” ujar dia, di Balai Kota, Kamis (9/4/2015).

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggak pembayaran listrik bagi 158 gedung kantor seperti kelurahan, kecamatan, kantor dinas, serta sekolah-sekolah pada periode Januari-Maret 2015, yang jumlahnya mencapai Rp 134 miliar.

Menurut Heru, hal itu tidak lepas dari telatnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.

Khusus untuk pembayaran listrik di sekolah-sekolah, Heru mengatakan bahwa anggaran baru bisa dicairkan dengan menggunakan anggaran pendidikan bila ada permohonan dari kepala dinas yang bersangkutan.

Related Articles

Latest Articles