Waspadai Pencairan Dana KJP Sebagai Kampanye Terselubung Ahok

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mewaspadai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) 3 bulan langsung (Januari-Maret 2017) di bulan April 2017 rawan dipolitisasi untuk Kepentingan Pilgub 2017 putaran kedua.

“Pencairan dana KJP selama 3 bulan (Januari-Maret) yang nilainya cukup besar di bulan April 2017 dimana tanggal 19 April 2017 adalah hari H Pencoblosan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua tentunya ini rawan untuk digunakan sebagai alat kampanye terselubung calon petahana,” papar Sekretaris Dewan Pendidikan Prov. DKI Jakarta, Syahrul Hasan dalam rilisnya yang diterima suarajakarta.co, Kamis (23/2/2017).

Sebelumnya, Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melihat fakta bahwa dana pencairan KJP bulan Januari dan Februari belum dicairkan kepada ratusan ribu siswa penerima KJP. Padahal, dana KJP harus dicairkan setiap bulan.

BACA JUGA  Ratusan Pejabat di DKI Kembali Dirombak oleh Ahok Sore Ini

“Dana KJP merupakan hak setiap siswa penerima yang harus dicairkan setiap bulannya melalui rekening pribadi siswa,” katanya.

Menurut Syahrul, gejala penundaan pencairan KJP dari Januari dan Februari 2017 terindikasi bahwa akan digunakan sebagai alat politisasi oleh gubernur petahana yang saat ini mencalonkan kembali sebagai calon gubernur.

Untuk itu, Syahrul mendesak kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk segera mencairkan dana KJP setiap bulan sebagaimana mekanisme yang berlaku. (JML)

Related Articles

Latest Articles