Timses Anies-Sandi Ungkap Lagi DPT Tidak Valid

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Setelah berhasil mengungkap kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) Jakarta Barat, Tim Pemenangan Anies-Sandi kembali memaparkan temuan mereka terkait DPT tidak valid di Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara.

Syarif selaku Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi mengatakan, temuan itu menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak penyelenggara Pilkada DKI. “Temuan ini menjadi bagian penting sebagai kontrol kita terhadap penyelesaian masalah yang makin menumpuk,” ucap Syarif dalam acara Quovadis Data Pemilih Putaran II sebagai sarana Pemilih Siluman di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

Syarif memaparkan, ada 218 DPT invalid dan diantaranya ada 4 pemilh dengan data ganda di Kepulauan Seribu. Temuan berikutnya ada di Jakarta Utara di mana dari 624.424 pemilih di Daftar Pemilih Sementara(DPS) Jakarta Utara, terdapat 1186 data pemilih tetap invalid dari 5 kecamatan yang terdiri dari 19 kelurahan.

“Sebenarnya masalah mendasar di kita itu kan DPTb (daftar pemilih tambahan) yang jumlanya fantastis, ada 237 ribu yang ternyata smpai kemarin di hotel oasis itu gak bisa dibuka rinciannya mana yg suket mana yg E-KTP oleh KPUD,” jelas Sekretaris komisi A DPRD DKI itu.

Padahal menurut Syarif, pada kasus suket, Disdukcapil sudah menyampaikan laporan kepada KPUD bahwa jumlah suket dari tanggal 12 Februari ada sekitar 84 ribu. Kemudian, ditambah, sampai sekitar 117 ribu.
Jadi, menurut dia, pergerakan suket hingga 16 Februari bertambah sekitar 33 ribu kurang lebih.

“Suket itu belum diketahui apakah sudah masuk dalam dpt atau belum makanya kami sudah kontak KPUD agar tanggal 4 April mereka menyetop penerbitan suket,” terang Syarif.

Sebanyak 33 ribu suket itu seharusnya sudah diyakini betul sudah dicek terdaftar atau tidak, bahkan Syarif mengajak mengambil sampling untuk memastikan kalau oemeikih itu sah atau tidak.

Syarif menyadari penerbitan suket sangat berpengaruh pada penetapan dpt dan percetakan surat suara. Seperti diketahui Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, pencetakan surat suara memang saat ini masih mengacu Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang baru saja ditetapkan berjumlah 7.264.749 dan jumlah TPS sebanyak 13.032.

Jumlah surat suara yang dicetak seharusnya sebanyak jumlah DPT ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen DPT setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, karena surat suara baru ditetapkan pada 5 April, KPU DKI Jakarta merujuk ke jumlah DPS terlebih dahulu.

Pencetakan surat suara ditargetkan rampung 29 Maret

Hal itulah yang membuat Syarif heran dengan KPU DKI yang berani mencetak surat suara sebelum penetapan DPT. Sebab, pada putaran pertama banyak kejanggalan DPT invalid di lima wilayah Jakarta hampir merata.

“Seharusnya, rapihkan dulu pekerjaan rumah bagi seluruh pihak penyelenggara pemilu dan tetapkan DPT baru mencetak surat suara, Itu semua harus dipastikan agar tidak berpotensi pemilih siluman,” ucapnya. (RDB)

Related Articles

Latest Articles