Soal Kejelasan HMP kepada Ahok, DPRD Semakin Galau 

Suarajakarta.co, JAKARTA – Kesolidan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI soal Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Ahok semakin dipertanyakan. Pasalnya, hak yang berujung pada pemakzulan Ahok tersebut dinilai hanya tinggal PPP saja yang masih bersemangat untuk menyuarakannya di tingkat dewan.

“Kalau semua fraksi mundur dari HMP, Lulung dan fraksi PPP tidak akan pernah berhenti. Temuan panitia angket sudah jadi putusan Dewan, itu harus dilaksanakan. Jangan bbikin malu dengan mendiamkan seperti ini” , curhat Lulung sebagaimana dikutip dari Harian Rakyat Merdeka, Rabu (20/5).

Sebelumnya, temuan panitia angket atas pelanggaran administratif hingga hukum telah disampaikan kepada rapat paripurna dewan dalam dokumen setebal 60 halaman. Pelanggaran tersebut mulai dari pelanggaran APBD siluman hingga persoalan etika yang dapat berujung pada pemakzulan Ahok. Namun, setelah Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi, bertemu dengan Presiden Jokowi bersama dengan Gubernur DKI Ahok, langkah DPRD DKI untuk memakzulkan Ahok pun belakangan surut.

“Pada awalnya Ketua DPRD bahas HMP. Tapi, ternyata sampai sekarang belum terwujud”, kata Prabowo Soenirman, anggota legislatif DPRD DKI dari Fraksi Gerindra.

Dirinya mendesak Ketua DPRD DKI untuk segera menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menindaklanjuti keputusan Hak Angket. Dikarenakan, sesuai ketentuan UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), disebutkan bahwa Ketua DPRD DKI wajib untuk menindaklanjuti temuan panitia angket atas temuan-temuan pelanggaran. 

“Anggota lagi galau semua. Ya, galau karena HMP masih belum jelas”, ujar Prabowo.

Related Articles

Latest Articles