SuaraJakarta.co, JAKARTA – Jelang dua hari lagi, umat Islam di dunia akan memasuki fase taqorrub (mendekatkan) diri kepada Alloh SWT, Tuhan Semesta Alam. Tak terkecuali di ibukota Jakarta yang mayoritas 85% penduduknya beragama Islam.
Untuk menjaga kesucian ibadah tersebut, Pemprov DKI, melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa dirinya tidak segan-segan untuk memberi sanksi tegas bagi pemilik tempat hiburan malam yang melanggar peraturan khusus operasional selama malam bulan Ramadhan.
“Kami akan kasih SP (Surat Peringatan) 1, SP 2. Kalau masih bandel juga, kita cabut (izin operasionalnya). Enak kan, gampang. Izinnya kan dari kita,” ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, sebagaimana dikutip dari Harian Rakyat Merdeka, Selasa (16/6).
Hal ini ditegaskan Djarot untuk meminimalisir adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh masyarakat terhadap bisnis hiburan malam tersebut. Sehingga, sedari dini, Pemprov DKI akan meminimalisir aksi razia ilegal dengan memperingatkan pemilik hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Harus menghormati dan menghargai. Kita ini prihatin dan menahan diri, kemudian ada yang buka kan memicu peluang itu,” jelas mantan Walikota Blitar tersebut.
Untuk lebih menegaskan, dirinya mengaku akan terjun langsung pimpin razia atas nama Pemprov DKI. Pihaknya juga akan melibatkan instansi lain, seperti Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN), jika ternyata di tempat hiburan malam tersebut ditemukan peredaran narkoba.
“Tapi, razia ini tidak pakai wartawan karena dalam koordinasi seperti itu,”, tegasnya.