Sekwan: Pembenahan Gedung DPRD DKI Harus Sebanding dengan Balaikota

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Posisi baru Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI kali ini dijabat oleh sosok bernama Yuliadi, mantan Wakil Walikota Jakarta Barat. Dalam bincang-bincang dengan Suara Jakarta, Yuliadi mengatakan fungsi Sekwan dalam pemerintahan adalah merupakan bagian dari Gubernur DKI Jakarta dalam satu koridor dalam upaya membangun pemerintahan yang kuat dan legitimate bersama legislatif dalam membangun DKI Jakarta, “Yaitu, kondusif dalam aspek politik dan aman ucapnya, “Ujar Yuliadi di Kantor Sekwan, Rabu (09/10)

Sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya, Yuliadi mengakui pihaknya telah melakukan pembenahan untuk melakukan percepatan kinerja maupun koordinasi melalui penambahan personil di tingkat fraksi di Dewan. “Juga penambahan fasilitas Komputer, proyektorprinter, dan layar informasi dan alat mesin foto copy,” jelas Yuliadi

Selanjutnya ungkap Yuliadi, pihaknya juga telah melakukan penguatan personil kerja antar lini untuk setiap kepala bagian (kabag) dan kepala sub-bagian (kasubag) dengan mempunyai program pada setiap minggunya, “Karena ini merupakan kinerja berbasis pelayanan dan informasi,”tutur Yuliadi

Dari sisi pembenahan Eksternal, pihaknya telah memberikan informasi seluasnya kepada publik dan insan pers (media) dalam menciptakan peningkatan fasilitas berbasis IT, sehingga kegiatan dewan baik di tingkat fraksi maupun komisi dapat diakses oleh masyarakat di lapangan melalui media centre.

“Proses saat reses pun dengan konstituen,maupun sidang pembahasan paripurna di Dewan dapat di-ekspose oleh media berikut hasil keputusannya,” tambah Yuliadi.

Hal ini utamanya agar nantinya secara perlahan image anggota Dewan yang di cap datang, duduk dan duit akan sirna oleh kualitas pelayanan dan informasi yang di sebarkan melalui para anggota Dewan sendiri, ungkap Yuli.

Sementara, terkait dengan fungsi koordinasi, sekwan selaku pejabat pemda harus banyak memberikan informasi antara pihak di pemerintahan, dewan, maupun lembaga lain secara  cepat dalam rangka mengatasi persoalan SKPD yang tercantum dalam kinerja dan pembahasan aturan.

Pasalnya, tambah Yuliadi, sekwan selaku pejabat yg nota bene bagian dari pemerintahan di bawah Gubernur dan Sekda, secara otomatis harus secara berkala memberikan input perkembangan mengenai aktifitas dewan secara keseluruhan. “Dan begitu pula fungsi sekwan salah satu unit SKPD itu harus berkordinasi di bawah  Asisten Pemerintahan, tambah Yuliadi.

Ditambahkan, sosok yang akrab di panggil Yul serta dekat dengan insan pers ini, juga ini berpendapat bahwa pembenahan sektor fisik berupa penataan gedung DPRD harus segera dilakukan. “Mengingat kantor DPRD DKI menyatu dalam.satu kesatuan dengan lokasi Kantor Gubernur Provinsi DKI Jakarta, maka tampilan perlu ada penyesuaian yang sebanding dengan Kantor Gubernur, baik penataan lampu juga taman karena kapasitasnya merupakan representasi dari sebuah Kantor Pemerintahan.dalam satu area yang terintegrasi, “jelas Yul.

“Ini yg dilupakan dalam fungsi sekwan dalam membangun reformasi birokrasi,”keluh Yuliadi.

Related Articles

Latest Articles