Reklamasi Dilanjutkan, Simbol Kemenangan Pemilik Modal

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Mantan Menristek era Presiden Gus Dur, AS Hikam, mengkritik kebijakan Menko Maritim Luhut Panjaitan soal reklamasi. Menurut Hikam, kebijakan reklamasi yang dilanjutkan oleh Luhut Panjaitan menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi adalah sangat dipengaruhi oleh kepentingan oligarki pemilik modal dan penguasa politik.

Dengan kata lain, Presiden Jokowi telah mengabaikan prinsip Nawacita karena telah mengabaikan kepentingan rakyat dan kehadiran negara dalam membangun bangsa.

“Jika Pemerintah PJ membiarkan model keputusan seperti ini terjadi, sulit untuk menepis tudingan bahwa pemerintahannya sangat dipengaruhi oleh oligarki pemilik modal dan kekuatan politik. Slogan Nawa Cita yg mengutamakan kepentingan rakyat dan kehadiran negara dalam membangun bangsa, akan menjadi kehilangan maknanya,” jelas AS Hikam sebagaimana dikutip dari laman situs pribadinya, Minggu (11//9).

Diketahui, Luhut Panjaitan telah mencabut keputusan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli,
terkait penghentian permanen reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Perubahan kebijakan Pemerintahan Jokowi ini dinilai oleh AS Hikam sebagai suatu inkonsistensi, dan berimplikasi pada pelanggaran etik norma keadilan.

“Kekuasaan bisa saja menggunakan berbagai justifikasi, termasuk hukum, tetapi secara substantif tidak akan bisa mengelak dari pertanggungjawaban etik: apakah ia dipergunakan untuk kemaslahatan umum ataukah hanya kepentingan sekelompok orang saja?,” sosok doktor dari Universitas Hawaii, Amerika Serikat ini.

Di sisi lain, AS Hikam juga menegaskan bahwa pernyataan Luhut Panjaitan yang menjelaskan bahwa kebijakan reklamasi yang muncul di era Orde Baru dengan adanya Keppres 1995, memiliki kelemahan secara substantif dan etik. Sebab, dasar dari perlawanan terhadap Orde Baru adalah kongkalikong antara pemilik modal dengan penguasa rezim.

“Apakah Luhut Panjaitan lupa bahwa salah satu substansi reformasi adalah pemberantasan KKN tsb?” sindir AS Hikam.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi didesak untuk memberikan penjelasan kenapa keputusan reklamasi tersebut bisa berganti hanya dalam kurun waktu dua bulan setelah Rizal Ramli dicopot.

“Demikian pula jika perlu harus ada forum publik yang mengkonfrontir dua argumen yg berbeda antara Rizal Ramli vs Luhut Panjaitanterkait keputusan reklamasi, sehingga publik tidak terjebak dalam permainan kekuasaan dan keraguan,” tegas AS Hikam.

Related Articles

Latest Articles