Program Pencegahan Pornografi Anak Kementerian PPPA Tidak Dirasakan di Daerah

Jakarta (29/2) – Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi mempertanyakan program Kementerian Pemberdayaan-Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen-PPPA) yang tidak dirasakan hingga ke desa, khususnya Program Aksi Daerah (PAD) dalam rangka Pencegahan Pornografi.

Legislator PKS ini memberi contoh dimana program tersebut tidak sampai dirasakan oleh warga daerah pemilihannya, yaitu di Sumatera Selatan II yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawan, Kota Pagar Alam, dan Kota Prabumulih.

“Kementerian PPPA mengadvokasi Penyusunan Aksi Daerah pencegahan pornografi anak di 11 Provinsi. Mulai dari Jateng sampai ke Jabar. Di sini Sumatera Selatan dimana? Apa sudah dianggap aman Sumsel dari pornografi?,” jelas Iqbal.

Karena tidak dirasakannya program tersebut, mengakibatkan anggaran untuk Biro Perempuan dan Anak di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjadi kecil.

“Sepertinya, biro ini pelengkap penderita saja. Apakah itu anggarannya tidak ada sehingga tidak masuk anggaran daerah? Sangat miris di saat angka pornografi meningkat di banyak daerah,” tambah Iqbal.

Diketahui, hari ini Komisi VIII melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemen-PPPA membahas “Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 dan Isu-Isu Aktual”.

Dalam RDP ini, terlaporkan bahwa Komisi VIII minta Kemen-PPP untuk menyampaikan data laporan keuangan secara lebih terperinci dalam bentuk matriks untuk tiap program dan fungsi pada tahun 2015 sebagai bentuk pengawasan.

“Ada sekitar 8,05 persen anggaran Kemen-PPPA tidak terserap. Itu kemana. Dari pagu anggaran sekitar 217 miliar, hanya ada 200 sekian miliar yang digunaka.. Ini yang harus dilaporkan daftar realisasi anggarannya,” tegas Iqbal.

Related Articles

Latest Articles