PKS DKI Nilai Pemprov DKI Tidak Tepat Investasi di Perusahaan Miras

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebagai partai dengan perolehan 3 besar di DPRD DKI Jakarta, Fraksi PKS DPRD DKI merasa berkewajiban untuk mengingatkan Ahok sebagai Gubernur DKI dalam menginvestasikan saham Pemprov DKI di perusahaan minuman keras PT Delta Djakarta.

Sikap tersebut disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang Perekonomian, Nasrullah, dalam siaran pers yang dikirimnya. Menurut anggota legislatif dari daerah pemilihan Jakarta Barat X tersebut, Pemprov DKI bersikap kontra produktif dengan kewajiban untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dirinya menjelaskan bahwa tindakan kriminal sering kali didahului dengan meminum minuman beralkohol.

“Banyak sekali tindakan kriminal yang diawali dengan mabuk-mabukan, dan sudah banyak bukti,” tegas Nasrullah.

Pemasukan dari investasi di PT. Delta Djakarta, dapat digantikan dengan investasi di sektor yang lebih baik. Jangan karena kepemilikan saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta, lalu Pemprov DKI dinilai kontra dengan usaha mewujudkan ketertiban umum,

“Jangan hanya karena nila setitik jadi rusak susu sebelanga,” tandas pria yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, kepemilikan saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta juga mendapatkan kritikan dari pihak Kemendagri di RAPBD 2015. Dikarenakan Kemendagri menilai sudah ada peraturan dari Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 yang melarang peredaran miras di wilayah DKI Jakarta.

“Dapat kritikan yang membangun, tandanya ada pihak yang menilai investasi Pemprov DKI di perusahaan miras itu tidak tepat,” pungkas Nasrullah.

Related Articles

Latest Articles