Perbaiki DPT, Warga Dipersilakan Daftar Langsung Ke KPU

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran untuk daftar pemilih tetap (DPT) bagi warga Jakarta yang sebelumnya tidak terdaftar. Warga dipersilakan untuk mendaftarkan dirinya kepada petugas KPU.

“Ini namanya pendaftaran aktif. Jadi masyarakat kalau selama ini didatangi, nanti mereka mendatangi petugas,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Senin, (20/2/2017).

Hal ini untuk memastikan semua penduduk Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 mendatang.

Untuk memutakhirkan DPT di pilgub putaran kedua, kata Sumarno, warga yang akan mendatangi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).

“Biasanya petugas yang menyambangi rumah warga satu persatu untuk mendaftarkan mereka dalam DPT. Namun dengan pendaftaran aktif ini, warga yang akan mendatangi PPDP untuk mendaftarkan dirinya,” papar Sumarno seperti dikutip tempo[dot]co.

BACA JUGA  Ahok Terus Meneror PNS DKI, Maunya Apa Sih?

KPU saat ini masih melakukan perumusan teknis untuk melaksanakan pendaftaran tersebut. Jika sudah diputuskan, maka akan diumumkan kepada warga Jakarta.

“Nanti kalau sudah fix semuanya pasti akan disosialisasikan”, kata Sumarno.

Untuk catatan, pemilih yang bisa mendaftar adalah pemilih yang sebelumnya tidak bisa menggunakan hak pilihnya padahal sudah memenuhi persyaratan.

“Pada pilkada putaran pertama, KPU menemukan banyak pemilih yang mengalami hal tersebut. Mereka akan diberi kesempatan agar masuk dalam DPT,” tutup Sumarno.

Pada putaran pertama, sebanyak 5,5 juta orang yang menggunakan hak pilihnya. Padahal, data terakhir KPU DKI, jumlah DPT di Jakarta mencapai sekitar 7,1 juta orang. (JML)

Related Articles

Latest Articles