Pemerintah Tidak Konsisten Wujudkan Swasembada Pangan 2017

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menilai pemerintah inkonsisten dalam mewujudkan target Swasembada Pangan di Tahun 2017. Pasalnya, beberapa fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda dari visi pemerintah tersebut.

“Pemerintah saat ini menargetkan Swasembada Pangan tercapai pada tahun 2017. Itu luar biasa sekali. Padahal, saat ini, kita masih impor soal pangan. Berbeda sekali dengan perencanaannya. Jauh panggang daripada api,” jelas Hermanto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Upaya Mewujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Swasembada” di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (15/12).

Hermanto menjelaskan, paradigma tentang pangan di pemerintahan saat ini, berbeda dari sebelumnya. Jika pemerintahan sebelumnya memiliki Paradigma Ketahanan Pangan, namun saat ini memiliki Paradigma Kedaulatan Pangan. “Sehingga, seharusnya, kita mulai dari sekarang mengonsumsi produk yang berasal dari hasil kerja keras kita. Bukan dari impor,” tegas Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini.

Beberapa bukti dari adanya inkonsistensi pemerintah tersebut, misalnya, terkait alih fungsi lahan. Menurut Hermanto, Komisi IV telah menyiapkan anggara untuk mencetak sawah baru. Namun, progress untuk mencetak lahan baru tersebut lebih lambat dibandingkan alih fungsi lahan.

“Kepemilikan lahan oleh petani sangat sempit, hanya 0,25 hektar. Dalam beberapa data yang kami kumpulkan, perbandingan alih fungsi lahan dengan cetak sawah baru adalah 1:3. Jika cetak sawah baru besarnya 30.000 hektare per tahun, alih fungsi lahannya 100.000 per tahun,” jelas Hermanto.
Selain itu, inkonsistensi pemerintah dalam hal Swasembada Pangan juga terlihat dari tidak adanya singkronisasi kebijakan di level pemerintahan pusat.

“Kementerian pertanian terus bertahan agar tidak melakukan impor, tapi Kementerian Perdagangan (kemendag) terus berupaya sebaliknya. Sehingga ini penting bagaimana untuk sinergi. Bahkan, isu kelangkaan impor sapi, juga kadang dimanfaatkan agar Kemendag punya pembenaran melakukan impor,” tegas Hermanto.

Related Articles

Latest Articles