Pecah! Rekor Kepala Daerah Termuda Berasal dari Trenggalek

SuaraJakarta.co, Trenggalek – Pasangan calon (paslon) kepala daerah termuda, kembali pecah. Kali ini rekor tersebut dipegang oleh Bupati terpilih versi quick count, Emil Elestianto Dardak, yang saat ini berusia 31 tahun. Dalam Pilkada Trenggalek ini, Emil berpasangan Mochamad Nur Arifin yang berlatar belakang sebagai pengusaha.

Dari hasil rekapitulasi suara internal yang dilakukan KPU Trenggalek maupun Desk Pilkada Pemkab Trenggalek, diketahui prosentase suara paslon nomor urut 2 tersebut meraih suara 343.582 persen (76 persen), lebih tinggi dari lawannya Kholiq-Priyo Handoko yang hanya meraih suara 83.424 suara (24 persen).

“KPU tidak melakukan hitung cepat. Data ini bersifat tidak resmi dan hanya berdasar rekapitulasi internal yang berhasil kami himpun secara internal,” terang ketua KPU Trenggalek, Suripto, sebagaimana dikutip dari laman Antara Jatim, Rabu (9/12).

Raihan suara tertinggi itu juga tidak jauh beda dengan hasil real count yang dilakukan oleh PDIP. Paslon koalisi PDIP, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PPP, dan Partai Hanura tersebut, meraih dukungan sebanyak 271.329 suara atau 75 persen berdasarkan input data dari 1.300 saksi di 1.300 TPS se-Trenggalek.

“Hasil pemutakhiran data hitung cepat secara final di tim kami menunjukkan, pasangan “Pemimpin” menang di 14 kecamatan yang ada di Trenggalek,” terang Ketua DPC PDIP Trenggalek, Doding Rahmadi dikonfirmasi usai rekapitulasi real count PDIP di posko Emil-Arifin, Rabu (9/12).

Doding menjelaskan, hitung cepat dengan mengandalkan input data seluruh saksi TPS yang mereka sebar di 1.300 TPS se-Trenggalek itu mengabaikan suara tidak sah/abstain ataupun angka ketidakhadiran pemilih di tempat-tempat pemungutan suara.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih secara benar dan sah dengan demikian tercatat di sistem hitung cepat versi PDIP atau tim pemenangan Emil-Arifin sebanyak 362.469 suara, dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Trenggalek sebanyak 575.118 orang.

Sebelumnya, diketahui, predikat kepala daerah termuda dipegang oleh Gubernur Lampung Ridho Ficardo dengan usia 33 tahun saat dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi saat era Presiden SBY, Senin (2/6/2014). Aktivis HMI tersebut tercatat lahir di Kota Bandar Lampung, 20 Juli 1980.

Related Articles

Latest Articles