SuaraJakarta.co, JAKARTA – Negeri ini memang penuh kepalsuan. Setelah ditemukannya ijazah dan beras palsu, kini beredar buku nikah palsu di kalangan masyarakat. Hal itu sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, di Jakarta, Kamis (5/6).
Menurut menteri berormas NU tersebut, motif pelaku membuat ijazah palsu adalah murni mencari keuntungan. Namun demikian, pihaknya tetap akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menjerat pelaku dengan pasal pidana.
“Kami sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian,” katanya sebagaimana dikutip dari Harian Rakyat Merdeka, Jumat (5/6).
Adanya pemalsuan buku nikah palsu tersebut berawal dari investigasi Polres Metro Jakarta Timur. Aksi pidana ini tidak hanya soal buku nikah, tapi juga akta cerai dan salinan putusan cerai yang juga palsu. Pihaknya, mengakui telah menangkap seorang pria paruh baya berinisial N, berusia 67 tahun, dan diduga telah melakukan aksi kejahatan ini sejak lima tahun silam.
Dari penggeledahan tersebut, polisi telah menemukan barang bukti berupa 65 buah cap stempel, 64 buah buku nikah suami dan 64 buah buku nikah istri.
Atas temuan tersebut, Menteri Lukman tetap meminta para penghulu pernikahan tetap menjaga citra Kemenag. Hal tersebut disebabkan penghulu adalah ujung tombak Kemenag.
“Kalau penghulu baik, citra Kemenag baik, begitu juga dengan citra Islam jadi baik,” jelasnya.