Meski Menang Praperadilan, Golkar Tetap Evaluasi Kepemimpinan Setnov

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sidang Praperadilan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sore ini memutuskan untuk mengabulkan permohonan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua DPR itu.

Meskipun menang praperadilan, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid tetap menegaskan Golkar akan mengevaluasi kepemimpinan Setya Novanto, dalam rapat pleno pada Jumat (29/9/2017).

Menurut Nurdin, evaluasi merupakan hasil rekomendasi dari tim kajian elektabilitas Partai Golkar.

“Nanti akan evaluasi. Seperti saya bilang seberapa jauh pengaruh (kasus korupsi) e-KTP ini terhadap kinerja partai khususnya elektabilitas dan popularitas. Tetap evaluasi (meski menang praperadilan),” kata Nurdin di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017).

Menurut Nurdin, kasus korupsi e-KTP telah menggerogoti elektabilitas Partai Golkar sehingga tidak bisa dibiarkan.

Ia menambahkan, praperadilan merupakan urusan pribadi Novanto sehingga Partai Golkar tak berhak mencampuri. Partai Golkar telah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada Novanto.

Nurdin menuturkan, yang terpenting bagi Partai Golkar saat ini adalah mempertahankan elektabilitas partai yang kian terjun bebas. Ia menuturkan Golkar terus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa partai berlambang beringin itu tak terlibat kasus tersebut.

“Tidak ada hubungannya (praperadilan dengan pleno). Urusan praperadilan urusan pribadi Novanto, urusan DPP urusan DPP Golkar. Jadi urusan praperadilan (kami) sama sekali tidak mencampuri, memahami dan tidak ingin memahami,” jelas mantan Ketua Umum PSSI ini.

Diberitakan, sejak dipimpin Setya Novanto (setnov) sejak Mei 2016 silam, elektabilitas Partai Golkar terus mengalami tren penurunan dibandingkan perolehan suara pada Pemilu 2014 sebesar 14,7 persen.

Hal itu sebagaimana tercermin dari survey tatap muka yang dilakukan oleh Tim Litbang Kompas sejak Januari 2015 hingga April 2017.

Tercatat, suara partai penguasa era Orde Baru itu tinggal 7,1 persen pada April 2017. Dalam catatan Kompas, penurunan signifikan terjadi saat Setnov mulai disebut namanya oleh KPK pada kasus KPK-el yang diduga telah merugikan negara sebesar 2,3 triliun rupiah.

Atas dasar itu, Partai Golkar telah membentuk Tim Kajian Elektabilitas Partai dalam rangka penyelamatan suara. Tim itu dipimpin oleh Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Golkar Yorrys Raweyai serta Ketua Koordinator Bidang Kajian Strategis dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat Golkar Lodewijk Fredrich Paulus.

“Kita bicara bagaimana menyelamatkan partai dari keterpurukan. Kalau masih mau menunggu dan terjebak dalam strategi dan proses hukum Ketua Umum ya tidak akan bergerak ke mana-mana,” jelas Yorrys. (RDB)

Related Articles

Latest Articles