Menteri Yuddy Diminta Segera Angkat Honorer K 2 Jadi CPNS

Jakarta (27/1) – Anggota Komisi II DPR RI Sa’duddin mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi untuk segera mengangkat Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Pasalnya, berdasarkan hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) per tanggal 15 September 2015, disepakati bahwa THK II yang berjumlah 439.956 orang harus segera diangkat secara bertahap menjadi CPNS, mulai tahun 2016 hingga 2019,” jelas Sa’duddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana rilis yang dikirim ke suarajakarta.co, Rabu (27/1).

Namun demikian, pada tanggal 20 Januari 2016, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II, tiba-tiba Menpan-RB Yudi Chrisnandi menyatakan tidak bisa mengangkat THK 2 menjadi CPNS.

“Alasan Kemenpan-RB mengambil langkah tersebut adalah karena masalah anggaran dan juga UU ASN,” jelas Legislator PKS yang pernah menjabat bupati di Kabupaten Bekasi periode 2007-2012 ini. (iman)

Related Articles

Latest Articles