Melalui Sidang Paripurna, DPRD Siap Putuskan Pemalsuan APBD Esok Hari

Suarajakarta.co, JAKARTA – Komitmen DPRD DKI untuk terus menuntaskan Hak Angket tampaknya ditunjukkan melalui sidang paripurna yang akan dilakukan Esok hari.

Sidang paripurna tersebut dilakukan untuk memutuskan pelanggaran pemalsuan APBD DKI yang dilakukan oleh Ahok ke Kemendagri.

Saat ini masing-masing fraksi di Kebun Sirih tengah mempersiapkan bahan untuk rapat paripurna yang menyatakan bahwa ada pelanggaran dalam penyusunan RAPBD DKI 2015 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Jadi, paripurna baru akan dilaksanakan besok, Kamis (2/4),” ujar anggota Panitia Angket DPRD DKI, Prabowo Soenirman seperti diberitakan RMOLJakarta.Com (1/4).

Menurut anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut, temuan Panitia Angket harus diumumkan dalam rapat paripurna sehingga DPRD dapat mengambil keputusan atas pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok.

“Temuan kami bahwa gubernur DKI telah mengirimkan dokumen palsu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Nah nanti kita putuskan dalam paripurna itu,” bebernya.

Dalam paripurna nanti, seluruh anggota dewan berhak mengeluarkan hak menyatakan pendapat (HMP) yang akan membawa hasil pelanggaran tersebut ke Mahkamah Agung.

Related Articles

Latest Articles