SuaraJakarta.co, JAKARTA – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan banyak kebohongan yang telah dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok” , baik dalam kasus pembelian lahan taman BMW atau lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hal itu disampaikan Prijanto dalam diskusi yang digelar oleh Lembaga Aspirasi Masyarakat Jakarta, Selasa (20/10) di sebuah Cafe di Tebet, Jakarta, Selatan
“Saya sudah serahkan data-data tersebut kepada yang terkait baik itu DPRD maupun KPK. Namun, sayang tidak ada tindak lanjut terhadap laporan tersebut. Padahal data yang saya berikan kuat dugaannya terjadi tindak pidana dan korupsi,” jelas Prijanto kepada suarajakarta.co.
Diskusi yang bertajuk “Masa Depan Jakarta Pasca Ahok: Capaian Dan Kegagalan Pembangunan DKI Jakarta”, menghadirkan beberapa tokoh, seperti Mantan Wagub DKI Prijanto, Advokat Egi Sudjana, Dan Lieus Sungkharisma, dan dihadiri oleh 60 tokoh aktivis se-DKI Jakarta. yang tergabung dalam #Lawanahok.
Lieus Sungkharisma, yang akrab dipanggil Lieus, mengatakan yang pihaknya lakukan dengan melawan Ahok adalah untuk mengembalikan kehormatan budaya bangsa yang dinilai selama ini diacak-acak oleh Ahok dengan sifatnya yang sombong.
“Selain juga untuk menunjukan bahwa tidak semua warga Tionghoa itu sepakat dengan sikap Ahok yang kasar dan sombong,” tegas Lieus
Lieus juga menambahkan bahwa semestinya warga DKI tidak harus takut dengan hasil survey yang menunjukan angka 23% warga DKI masih menyukai Ahok
“Itu angka yang stagnan dan gak bakal naik lagi. Udah deh, sekarang kita fokus gimana caranya agar Ahok gak dipilih lagi pilgub 2017 nanti. Kalau masih terpilih juga kita mending pindah rame rame dari DKI. Malu kita gak mampu menghadang Ahok,” sontak Lieus di tengah puluhan orang.
Sementara itu, advokat senior Egi Sudjana mengatakan, dari sisi hukum, apa yang dilakukan oleh Ahok selama ini sudah memenuhi unsur pidana. Namun, menurutnya, di dalam negeri ini upaya penegakan hulum sering terbentur dengan kepentingan politik. Sehingga, aparat penegak hukum tidak langsung melakukan penyidikan terhadap laporan yang terkait dengan tindak pidana dan korupsi yang dilakukan oleh elit birokrasi baik di pusat dan daerah.
“Sehingga, harus ada upaya penegakan hukum alternatif yaitu dengan kembali melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri dan jika polisi masih belum juga merespon maka rakyat mempunyai kekuatan hukum yang sah untuk secara sadar menangkap Ahok,” keras Egi.
Diskusi tersebut berlangsung cukup dinamis karena banyak lontaran usulan yang dikemukan oleh penanggap. Dan diputuskan oleh forum untuk membuat gerakan tangkap Ahok yang dilakukan secara masal. (AN)