Larang Menyampaikan Pendapat di Ruang Publik, Ahok Bisa Langgar HAM

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Klaim cacat hukum yang dialamatkan oleh Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) kepada Ahok, tampaknya benar adanya.

Hal tersebut terbukti dari adanya rencana untuk melarang Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) untuk digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Wilayah (Sekwil) Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI Jakarta, Rio Ayudhia Putra, melalui press release yang dikutip dari laman Merdeka Online (27/3).

Menurutnya, dengan pelarangan ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kecacatan hukum yang dilakukan adalah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana yang telah dijamin dalam Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum.

“Tidak hanya itu saja, rencana Ahok tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 dan pasal 19 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia,” kata dia.

Menurut dia, dalam UUD itu jelas menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan yang mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas.

Jika rencana tersebut dilakukan oleh Ahok, kata Rio, jelas ini merupakan sebuah fase kemunduran yang dialami Indonesia.

Dirinya menambahkan hanya satu orang di negeri ini yang berani melakukan tindakan represif anti demokrasi seperti itu, yaitu Soeharto. Jadi, menurutnya Ahok harus segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik atas sikapnya yang anti terhadap demokrasi tersebut.

“Dimana seorang Gubernur sudah berani dan terang-terangan melarang aktifitas politik warga kotanya. Bahkan seorang Presiden pun tak akan berani melakukan hal semacam itu kecuali Soeharto, mengingat hal tersebut sudah diatur dan dijamin dalam Undang-Undang,” kata dia.

Lebih lanjut, Rio meminta Ahok untuk menarik pernyataan atau gagasan melarang aktifitas politik warga Ibukota Jakarta dalam pelaksanaan acara CFD.

“Jangan sampai publik menilai bahwa Ahok yang kerjanya marah-marah terus ternyata juga seorang yang anti terhadap demokrasi,” kata dia.

Related Articles

Latest Articles