SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno menegaskan seluruh paslon Pilkada DKI 2017 memenuhi persyaratan pemberkasan.
Hal itu disampaikan Sumarno setelah membacakan seluruh hasil verifikasi pemberkasan dalam Rapat Pleno Terbuka, di Gedung Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
“Semua berkas calon telah memenuhi persyaratan pencalonan. Kami ingin menyampaikan, bahwa beberapa calon memang awalnya masih ada berkas calon yang belum lengkap oktober, mulai dari tanggal 1 oktober hingga 24 oktober. Namun, persoalan tersebut telah kami plenokaan dan verifikasi sejak tanggal 6 oktober 2016,” jelas Sumarno.
Diketahui, menurut penjelasan dari KPUD DKI, semua paslon telah memenuhi persyaratan dokumen administrasi secara lengkap.
Verifikasi tersebut dimulai sejak 4 Oktober 2016, dimana setiap paslon harus memenuhi persyaratan pemberkasan sejak 1 Oktober 2016 hingga 23 Oktober 2016.
Beberapa verifikasi yang dilakukan oleh KPUD DKI tersebut, misalnya, mengenai Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Dokumen Tunggakan Pajak dari Kantor Pajak, Fotokopi Ijazah, Daftar Tim Kampanye, dan sebagainya.
Diketahui, menurut penjelasan dari KPUD DKI, semua paslon telah memenuhi persyaratan dokumen administrasi secara lengkap. (RDB)