SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshidique menyarankan kepada keluarga almarhum Husni Kamil Manik untuk membuka rekam medis ke masyarakat.
Pasalnya, Jimly melihat kepergian tokoh penting dalam Pemilu 2014 tersebut, terkesan mendadak dan di saat usia masih muda. Sehingga, banyak publik yang bertanya-tanya curiga atas wafatnya almarhum Husni Kamil Manik.
“Daripada bikin repot, keluarga ada baiknya memberi penjelasan komprehensif soal analisis medis,” kata Jimly sebagaimana dikutip dari laman vivanews.com, Jumat (8/7).
Diketahui, Wafatnya Husni Kamil Manik, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum, sangat mengejutkan sejumlah pihak.
Terlebih, usia Husni masih relatif muda, 41 tahun.
Selain itu, Husni juga dikenal sebagai orang yang tidak sering keluar masuk rumah sakit. Namun tiba-tiba ia meninggal setelah masuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, pada Kamis 7 Juli 2016.
Diduga Diracun
Permintaan Jimly tersebut beralasan. Sebab, menurut Ketua Umum Muballigh se-Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin, pihaknya menilai ada bahwa wafatnya Husni Kamil Manik adalah diduga karena diracun.
“Atas nama demokrasi dan hak-hak manusia serta untuk mengungkapkan tabir dibalik kematian sdr. Husni saya mengusulkan ada tim Dokter ahli forensik yang independen utk melakukan otopsi,” jelas Ali sebagaimana dikutip dari akun facebook pribadinya, Jumat (8/7).
Oleh karena itu, lebih daripada Jimly, Ali meminta izin kepada keluarga almarhum untuk melakukan tindakan otopsi atas almarhum.
“semoga keluarga berkenan memberikan izin, saya menyaksikan wajah seperti ini seperti dahulu wajah yg pernah saya lihat setelah diotopsi ternyata yang bersangkutan mati karena diracun,” papar Doktor alumnus Universitas Negeri Jakarta ini.
Oleh karena itu, Ali mendesak negara harus menaruh perhatian pada kematian Husni Kamil yang sungguh sangat mendadak berita kematiannya seperti diliput dan menghiasai berita di berbagai media.