Ini Penjelasan Lengkap Wagub Sandiaga Soal UMP di DKI

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan penjelasan lengkap tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta.
Menurutnya, harus dicari titik keseimbangan (equilibrum) antara keinginan dari para buruh dan juga dunia usaha.

“Kita cari solusinya pekan depan (pekan ketiga Oktober, red). Solusi bagi mereka yang sudah bekerja, maupun belum bekerja. Jika UMP-nya terlalu tinggi akan membuat dunia usaha kesulitan menyesuaikan. Tapi, juga tidak boleh mengambil terlalu rendah karena biaya hidup semakin tinggi. Jadi, kita kita cari titik temu, dan teman-teman dari serikat pekerja akan menjadi fasilitator terkait ini,” jelas Sandiaga di sela-sela acara Tea Walk di Bogor, Sabtu, (21/10).

BACA JUGA  Ini Pesan Habibie untuk Anies-Sandi

Ketua HIPMI 2006-2008 ini juga memastikan akan membuka akses selebar-lebarnya kepada seluruh pimpinan serikat pekerja yang ada di DKI Jakarta.

Sebelumnya, Sandiaga juga telah menerima perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) di Balaikota, Rabu (18/10).

Dalam kesempatan itu, Deputi Presiden KSPI, Mohammad Rusdi meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk merealisasikan kontrak politik agar Anies-Sandi dalam kenaikan UMP tidak lagi menggunakan acuan PP Nomor 78 tahun 2015. Tapi dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Waktu yang tinggal 10 hari menjelang penetapan upah minimum pada 1 November 2017 nanti harus dimanfaatkan sebaik baiknya oleh dewan pengupahan dalam menetapkan upah di DKI, segera lakukan survey pasar untuk tentukan KHL. Karena itu adalah amanat Undang Undang,” ucap Rusdi kepada Sandiaga dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA  DPR Minta Kepala Daerah Lebih Kreatif dan Agresif Akselarasi Pembangunan

Rusdi menyampaikan, hitungan upah minimum DKI 2018 sesuai hasil survey KHL yang telah dilakukan oleh beberapa serikat pekerja adalah 3,9 juta rupiah.

Diketahui, dalam beberapa laman berita, disebutkan bahwa Sandiaga meminta agar para buruh tidak menuntut UMP terlalu tinggi.

Berita tersebut, hanya mengutip pandangan Sandiaga tidak secara utuh dan terkesan lebih berpihak kepada dunia usaha dan abai terhadap kepentingan buruh. (RDB)

Related Articles

Latest Articles