Ini Janji Ahok Naikkan Gaji PNS DKI‏

Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur Jakarta
Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: IST)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Janji Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok, untuk menaikkan gaji PNS DKI tampaknya sangat serius. Hal itu, menurutnya agar para PNS di lingkup Pemprov DKI tidak terdorong untuk korupsi karena minimnya gaji. Selain itu, dengan adanya kenaikan gaji seperti ini, agar untuk mengundang minat para profesional swasta yang potensial untuk mengisi jabatan struktur di pemerintahan

“Enggak apa, gaji PNS DKI kan harusnya sama seperti perusahaan minyak. Setinggi mungkin. Kalau rata-rata di swasta itu manajer Rp. 35 juta, direktur Rp 70 juta-Rp 75 juta. Kalau kamu eselon II mau gaji Rp. 50 juta atau Rp. 75 juta kenapa enggak boleh?”, kata mantan politikus Golkar ini di Balaikota (14/8) sebagaimana dikutip dari Detik News

Menurut hitungannya, kenaikan gaji PNS DKI golongan terendah di 2015 mencapai 5 juta. Sehingga, PNS DKI golongan terendah tersebut bisa membawa pulang (take home pay) 12 juta termasuk Tunjangan Kepegawaian Daerah (TKD).

PNS Korup dan Kerja Tidak Beres, Dicoret

Munculnya inisiatif Ahok untuk naikkan gaji pegawai tersebut muncul karena salah satunya banyak ditemukan kasus korupsi (penyuapan) yang dilakukan oleh oknum di internal UNit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa yang sangat rawan dengan praktik sogokan. Hal ini memicu mutasi 3 orang pegawai ULP karena melakukan praktok sogok-menyogok tersebut.

“Setelah makan sian, biasanya mereka (pegawai) selalu saya tanya makan di mana, sama siapa. Disarankan jangan makan di restoran mewah”

“Kalau makan di restoran mewah, masih ada kemungkinan ketemu sama peserta lelang. Bisa saja walaupun kita tidak kenal karena duduk berdekatan kemudian difoto oleh orang yang tidak bertanggung jawab” Tegas I Dewa Gede Sony, Kepala ULP DKI Jakarta di Balaikota (27/10) sebagaimana dilansir dari liputan6.com.

Selain untuk mencegah para PNS DKI bertindak korupsi, kenaikan gaji tersebut muncul untuk memperbaiki kinerja yang tidak jelas. Sehingga, kenaikan gaji tersebut sebanding dengan kinerja para PNS yang optimal dan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi. Ahok pun menambahkan, bagi PNS DKI yang tetap merasa tidak cukup dengan kenaikan gaji seperti itu, dipersilahkan mundur dan lebih baik jadi pengusaha. Pemprov DKI, menurutnya, siap untuk memberikan bantuan modal.

“Kalau kerjanya betul. Harus ada poin-poin kerja yang jelas. Kalau nggak jelas, tidak ada ampun akan kita coret. Yang kerja dengan baik akan mendapatkan gaji tinggi”

“Kalau merasa nggak cukup dengan segitu (minimal 12 juta) jadi pejabat DKI, ya mohon berhenti dan jadi pengusaha. Kami juga akan memberikan bantuan modal kalau anda memang kreatif jadi pengusaha”, sambung politisi kelahiran Belitung ini yang akan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta (ARB)

Related Articles

Latest Articles