SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menyatakan penggunaan hak angket tidak akan mengganggu koreksi RAPBD DKI oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Penggunaan hak dan dibentuknya panitia angket oleh DPRD DKI Jakarta tidak akan menganggu proses koreksi anggaran RAPBD tahun anggaran 2015 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Wakil Ketua Panitia hak angket sekaligus juru bicara Inggard Jushua saat dihubungi, Kamis (27/2).
Inggard mempersilahkan RAPBD terus dibahas oleh Kemendagri karena menurutnya pembangunan di DKI Jakarta harus berjalan.
“Proses koreksi APBD yang dilakukan kemendagri silakan terus. hak angket dan panitianya ini dibentuk bukan untuk menghambat proses koreksi APBD. Tapi untuk menyelidiki masuknya draf APBD yang diajukan pihak Pemprov DKI bukan hasil pengesahan paripurna itu,” ujarnya.
Politisi partai Nasdem ini meminta dukungan dan doa kepada masyarakat Jakarta agar panitia angket nantinya bisa bekerja dengan sebaik-baiknya berdasarkan amanah konstitusi sehingga rekomendasi yang dihasilkan dalam sebuah hak pendapat dewan demi kebaikan masyarakat.
Sementara itu, pada sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi pada Kamis (26/2) ini, seluruh fraksi di dewan telah memutuskan untuk menggunakan hak angket pada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Ketua pengusul hak angket Fahmi Zulfikar dalam sambutannya di acara paripurna itu menyatakan semua fraksi telah setuju untuk dilanjutkannya hak angket dan terbukti dalam rapat paripurna, dari 106 anggota DPRD Jakarta, draf tersebut telah ditandatangani oleh seluruhnya.
“Hak angket ini tidak hanya fraksi saja yang menyatakan sepakat tapi semua anggota dewan menyatakan sepakat. Jadi jelas, soal hak angket ini kami kompak,” ujar Fahmi.