Gedung Baru untuk Polres Jakpus dari Ahok, Tutupi Kasus Korupsi UPS?

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Di tengah proses penyelidikan kasus korupsi pengadaan UPS yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Gubernur DKI Ahok sedang mempersiapkan anggaran untuk pembangunan markas komando Polres Metro Jakarta Pusat yang baru.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budihartono, sebagaimana dikutip dari laman Kompas, Jumat (7/8). Ahok juga meminta kepada dirinya untuk menyelesaikan pembangunan tersebut maksimal tahun depan (2016)

“Sudah ada anggarannya. Setneg sudah memberikan lahannya (yang di Kemayoran), Pemda DKI menganggarkan dong. Sudah kita anggarkan. Perintah pak Gubernur juga jelas selesaikan kantor Polres 2016,” ujar Heru di gedung DPRD DKI, Kamis (7/8/2015).

Heru mengatakan, anggaran yang digunakan untuk mako Polres Metro Jakarta Pusat yang baru ini rencananya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016. Proses lelang diupayakan mulai dilakukan Oktober tahun ini. Hal ini agar pengerjaannya bisa dimulai Januari dan selesai lebih cepat.

“Begitu APBD 2016 ketok palu dan pemenang lelang sudah ada tinggal bikin klausul saja,” ujar Heru.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengajukan pemindahan markas dari markas komando yang saat ini ada di Jalan Kramat ke Jalan Kemayoran. Dana yang diajukan sebesar Rp 133 miliar.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan kondisi bangunan di Markas Komando Polres Metro Jakarta Pusat saat ini sudah tidak laik dijadikan markas komando. Sebab, bangunannya dinilai terlalu kecil untuk jumlah anggota polisi yang cukup banyak.

“Polres Jakpus sekarang tidak nyaman, tidak laik, dan tidak representatif. Bangunannya 3600 meter, personil kita jumlahnya 2.400. Sehingga anggota kita yang beban tugasnya banyak, setelah melakukan tugas, tidak bisa beristirahat,” ujar Hendro.

Muncul Dugaan

Atas pemberian gedung baru untuk Polri ini, muncul dugaan kuat bahwa Ahok sedang berupaya ‘menyuap’ lembaga yang dipimpin oleh Komjen Budi Waseso tersebut, yaitu Bareskrim Polri.

“itu hanya kepentingan pribadi Ahok agar tidak dijadikan tersangka. Ini kan akal-akalan Ahok saja,” kata Muslim Arbi, Jumat (31/7)

Menurut Muslim, Ahok sejatinya sudah tahu akan dijadikan tersangka, karena bertanggungjawab mengeluarkan anggaran dalam kasus pengadaan UPS.

“Ahok itu sudah tahu, makanya dia mencoba berkelit dan memberi suap ke Bareskrim Mabes Polri. Harusnya DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kebijakan Ahok ini,” ungkap Muslim.

Muslim juga mengatakan, Ahok pernah mengatakan di media bahwa yang dipanggil Bareskrim itu orang jahat. “Jadi Ahok sendiri itu orang jahat. Ahok itu kalau ngomong seenaknya sendiri bahkan sangat kasar,” pungkas Muslim.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, menjelaskan bahwa sudah seharusnya Ahok dijadikan tersangka. Hal itu dikarenakan Ahok sebagai eksekutif bertindak sebagai pengguna anggaran.

“Mestinya Ahok jadi tersangka karena pengguna anggaran ada di pihak eksekutif,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana atau yang kerap disapa H. Lulung menjelaskan hal tersebut di Gedung DPRD DKI, Rabu (29/7/2015).

Lulung pun menjelaskan mekanisme yang harus dijalankan dalam pengadaan barang. Menurut dia, anggota DPRD DKI hanya bertanggung jawab untuk menyetujui anggaran dalam Sidang Paripurna RAPBD 2014, sementara Ahok (sapaan Basuki) sebagai seorang gubernur harus mengontrol anggaran yang diajukan oleh SKPD-nya.

Related Articles

Latest Articles