Gara-Gara Ahok Keluarkan Pergub, Dinas Tata Air DKI Harus Rela Pangkas Anggaran

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebagai dampak dari kisruh APBD “siluman” yang berakibat pada penggunaan Pergub sebagai landasan untuk APBD 2015, membuat banyak rencana anggaran harus dipangkas untuk menyesuaikan dengan besar pagu belanja APBD 2015.

Meskipun demikian, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati meyakinkan bahwa meski menggunakan pergub, semua kegiatan yang bersifat prioritas tidak terganggu.

“Semua kegiatan bisa berjalan,” ucapnya sebagaimana dikutip dari laman Tempo.co (28/3).

Konsekuensi dari penggunaan Pergub tersebut adalah ada beberapa kegiatan yang harus dicoret karena ada selisih dana belanja Rp 3,8 triliun. Selisih itu diperoleh dari besar pagu belanja RAPBD 2015 Rp 67,4 triliun dengan belanja APBD Perubahan 2014 Rp 63,6 triliun.

Dirinya menjelaskan bahwa salah satu SKPD yang terkena dampak dari adanya Pergub adalah Dinas Tata Air untuk membeli lahan. Besaran pemangkasan tidak tanggung-tanggung hingga mencapai 500 miliar

“Kami pangkas anggaran lahan,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles