Di 2015, KKP Sebatas Pencegahan, Belum Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar menegaskan sepanjang tahun 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan, melainkan baru sebatas mencegah illegal fisihing melalui peledakan kapal.

Demikian disampaikan Rofi yang menyebut telah ada 91 buah kapal illegal fishing yang ditangkap oleh KKP (54 kapal) dan TNI AL (49 kapal) hingga Bulan Oktober 2015.

“Peledakan kapal asing ilegal memang telah mampu membuat aktivitas illegal fishing menurun, namun dampak dari kebijakan tersebut secara faktual belum mampu memberikan peningkatan kesejahteraan nelayan, khususnya skala kecil dan tradisional. Mengingat di saat yang bersamaan, KKP mengeluarkan Permen No 2 Tahun 2015 yang mengatur alat tangkap, yang secara simultan ironisnya solusi alternatif alat tangkap penggantinya belum ada hingga saat ini,” tutur Rofi, sebagaimana rilis yang diterima suarajakarta.co, Jakarta, Sabtu (26/12).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur Bulan November 2015 turun sebesar 0,74 persen dari 107,82 pada bulan Oktober 2015 menjadi 107,01 pada bulan November 2015. Penurunan NTN ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami penurunan sebesar 0,60 persen sementara indeks harga yang dibayar nelayan mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen.

BACA JUGA  Jelang Puasa, Harga Pangan Naik, DPR: Seharusnya Pemerintah Antisipasi

“NTN ini menjadi salah satu indikator dalam mengukur perbaikan kesejahteraan nelayan, yang pada umumnya mengalami penurunan. Aspek pencegahan yang massif, tidak diimbangi dengan perbaikan alat produksi nelayan dan efisiensi tata niaga ikan di tingkat konsumen. Hal ini menyebabkan harga ikan yang tinggi ditingkat konsumen, namun pembelian yang rendah ditingkat nelayan,” tegas Rofi.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VII ini menjelaskan, secara umum NTN yang rendah dapat disimpulkan sebagai hal yang tidak merangsang pertumbuhan produksi hasil tangkapan dan memberi peluang terhadap berpindahnya beberapa sumber daya sektor perikanan ke sektor lain. Bila hal ini terjadi, maka sumbangan (share) sekor perikanan dan kelautan yang masih relatif kecil terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) akan sulit untuk ditingkatkan.

BACA JUGA  Ini Delapan Catatan Fraksi PKS DPR RI Setujui RUU Nelayan

“Upaya untuk meningkatkan pendapatan nelayan diantaranya melalui perbaikan teknologi penangkapan, penyediaan modal berbunga rendah, serta peningkatan SDM nelayan. Sedangkan untuk mengefisienkan biaya melalui pemberian insentif dalam operasional, subsidi alat tangkap, pengadaan stasiun BBM di dekat lokasi PPI/TPI dengan harga subsidi,” jelas Rofi.

Oleh karena itu, Rofi berharap kebijakan industri pengolahan hasil perikanan nasional dapat serius diwujudkan oleh KKP. Mengingat, industri pengolahan hasil perikanan di Indonesia memiliki banyak peluang dan cukup kompetitif.

“Bergeraknya industri pengolahan ikan nasional dipastikan akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan, menjadi sumber devisa negara, mendorong penerapan teknologi tepat guna, memotivasi pengusaha untuk menerapkan standar terbaik kualitas, menjaga kelestarian ekosistem laut, serta berperan dalam pemerataan dan pendistribusian hasil produksi perikanan,” tutup Rofi.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles