Bawaslu Kesulitan Cegah Kampanye di Sosial Media Pada Masa Tenang

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merasa kesulitan untuk mencegah masyarakat orang per orang melakukan kampanye pada masa tenang jelang pilkada. Bawaslu
“Saya rasa tidak akan mungkin secanggih apa pun suatu negara bisa menghentikan kegiatan-kegiatan yang berbau kampanye yang dilakukan oleh orang per orang melalui media sosial, karena sulit (menghentikannya),” tutur Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak seperti dikutip laman detikcom, Rabu (8/2/2017).

Nelson pernah berpikir cara menghentikan kampanye di sosial media pada masa tenang dengan cara mematikan semua jaringan internet. Namun, hal itu dinilai Nelson tidak baik.

“Ya satu-satunya yang bisa kita lakukan ya kita matikan semua jaringan Internet, tapi kan itu akan mengganggu juga kegiatan yang lain jadi pilihan itu juga tidak mungkin baik,” ujar Nelson dalam rapat koordinasi menjelang pilkada di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Dalam pelarangan kampanye, Bawaslu tidak bisa mengandalkan UU pidana. Pasalnya kampanye di sosial media dilakukan bukan oleh tim kampanye. Melainkan oleh perseorangan.

“Ini sesuatu yang tidak bisa kita antisipasi sebetulnya karena kalau pun kita larang orang untuk bermedia sosial pada masa tenang, susah juga karena kita tidak bisa mengandalkan UU pidana, meski pun dilarang tapi orang per orang ini kan bukan bagian dari tim kampanye,” katanya.

Nelson berharap, semua orang bisa mematuhi aturan dan bisa menahan diri pada masa tenang.

“jadi kita cuma bisa berharap masing-masing orang ya menahan dirilah,” imbuhnya. (JML)

Related Articles

Latest Articles