Ahok Pindahkan Kantor KPUD DKI di Balai Kota, Ada Apa?

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menjelang perhelatan Pilkada DKI 2017, Ahok berencana akan menempatkan kantor KPUD DKI di Gedung Pemprov DKI di Balai Kota.

Sebelumnya, Ahok menawarkan hal tersebut dikarenakan keluhan dari KPUD DKI, Sumarmo, yang tidak ingin dipindahkan sementara ke Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, yang terlalu jauh dan tidak strategis. Atas hal ini Sumarmo telah mengadukan ke Sekretaris Komisi A untuk menolak rencana Ahok tersebut.

“Hanya sementara dia nggak pengen jauh-jauh dari sini, katanya. Ya sudah kalau nggak mau jauh-jauh pakai saja Gedung Blok H yang di atas DPRD itu loh,” ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari laman Detik, Senin (10/8/2015).

Sekadar informasi, kantor KPUD DKI saat ini terletak di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. Pemprov DKI Jakarta berencana merehabilitasi bangunan kantor tersebut agar tampak lebih kokoh dan baru, untuk itu semula tempatnya dipindah ke Sunter.

Nantinya setelah selesai rehabilitasi, maka KPUD DKI kembali berkantor di Jalan Budi Kemuliaan. Begitu janji Ahok.

“Tetap yang di sana, direhab. Sudah selesai, mereka kembali lagi ke sana,” terangnya.

KTP 65.927

Sementara itu, relawan yang tergabung dalam @TemanAhok, mengaku telah berhasil mengumpulkan 65.927 KTP warga DKI yang menginginkan Ahok untuk kembali maju menjadi DKI 1 di Pilkada DKI 2017.

Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam akun twitter @TemanAhok pada Senin (10/8).

“Update Report #KTPUntukAhok, 9 Agustus 2015, Total Harian 3.597, Total Minggu ini 15.416, Total bulan ini 22.043, Total semua 65297,”jelasnya.

Namun demikian, KPUD DKI pada masa pentahapan Pilkada DKI, akan tetap melakukan verifikasi kepada setiap pemilik KTP tersebut. Jika ditemukan fakta yang berbeda di lapangan, bukan tidak mungkin, KPUD DKI akan mencoret keikutsertaan Ahok dalam proses pencalonan Pilkada DKI.

Related Articles

Latest Articles