SuaraJakarta.co, JAKARTA – Vice President Corporate Marketing PT Agung Podomoro Land Tbk (APL), Indra Widjaja Antono menampik, bila pihaknya telah menjual berbagai bangunan di Pluit City (Pulau G), Teluk Jakarta.
Indra berdalih, yang dilakukan PT Muara Wisesa Samudra (MWS), anak perusahaan APL yang menggarap Pulau G, hanya menawarkan berbagai hunian dan lokasi bisnis ke pelanggan.
“Kita nggak jualan. Kita hanya menawarkan ke customer kita yang sebelumnya sudah pernah beli produk kita,” ujarnya kepada wartawan di sela buka puasa bersama di Pullman Hotel, Central Park, Jakarta Barat, Selasa (7/7).
“Misalnya, dia sudah punya di Kalibata, kita hanya memberitahukan, bahwa ada rencana lagi bangun di Pluit City. Itu namanya penawaran minat, masa penawaran minat saja enggak boleh?” imbuh dia sebagaimana dilansir RMOLJakarta.
Namun, hal tersebut berbeda dengan temuan di lapangan. Di lantai dasar Mal Baywalk, Pluit, Jakarta Utara, merupakan lokasi pemasaran berbagai produk Pluit City.
Di sana, ada beberapa sales siap melayani masyarakat yang akan bertanya soal properti yang ditawarkan MWS. Sebagai gambar ilustrasi, juga terdapat maket sekitar seluas 2,5 meter x 7 meter.
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali ke salah satu perusahaan milik taipan Trihatma Kusuma Haliman ini.
“Setahu saya, sudah dua kali diberikan surat peringatan. Cuma, ini domainnya Dinas Penataan Kota. Jadi, harus tanya ke Pak Iswan,” ujar Kabid Tata Kelola Kota dan Lingkungan Hidup DKI, Vera Revina Sari, beberapa waktu lalu.
Sementara itu Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad menyesalkan pernyataan pihak PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) yang secara jelas membohongi publik.
“Segera tutup kantor marketing pemasaran Pluit City. Dasar hukum reklamasi Pulau G (Pluit City) saja masih menuai masalah. Pemprov DKI tidak tegas dan tak berdaya terhadap pengembang raksasa. Sementara terhadap rakyat kecil ganas dalam penggusuran,” kata Syaiful.