SuaraJakarta.co – Sejumlah orang yang tergabung dalam Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Jumat (22/11/2024) sore. Mereka mendesak Bawaslu segera mengusut dugaan pendanaan kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diduga bersumber dari hasil judi online.
Ketua PMJAK, Hasan Assegaf, menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut sejak 14 November 2024 lalu. Hari ini, mereka kembali menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan. Namun, laporan itu kembali ditolak oleh petugas Bawaslu.
“Kami datang dengan bukti baru untuk memperkuat laporan sebelumnya. Sayangnya, laporan kami lagi-lagi ditolak,” ujar Hasan kepada awak media.
Bukti tambahan yang diserahkan berupa surat keputusan (SK) partai politik yang menunjukkan keterlibatan salah satu tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam tim pemenangan pasangan calon tersebut.
“SK ini mengonfirmasi bahwa tersangka judi online itu merupakan bagian dari tim kampanye Pilkada Jakarta 2024. Bukti ini kami serahkan ke Bawaslu Jakarta hari ini,” tambah Hasan.
Tuntutan ini juga muncul setelah beredarnya foto salah satu calon Wakil Gubernur nomor urut 03 dengan seorang tersangka kasus judi online di Komdigi. Hal ini memunculkan dugaan bahwa dana kampanye pasangan calon tersebut berasal dari aktivitas ilegal.
“Kami mendesak Bawaslu untuk segera memanggil dan memeriksa calon Wakil Gubernur nomor urut 03 terkait dugaan ini,” tegas Hasan.
PMJAK berharap Bawaslu DKI Jakarta segera menjalankan tugasnya untuk mengusut kasus ini secara transparan demi menjaga integritas Pilkada 2024.