Petugas Bongkar 38 Bangunan Liar di Jalan Ahmad Yani

SuaraJakarta.co, JAKARTA- Puluhan bangunan liar yang berdiri di fasilitas umum (fasum) di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dibongkar petugas gabungan, Rabu (19/07/2017).

Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian menambahkan, sebanyak 38 bangunan yang ditertibkan. Puluhan bangunan tersebut berdiri di atas saluran air.

“Seluruh bangunan kita bongkar sesuai dengan prosedur. Mulai dari sosialisasi, Surat Peringatan (SP) hingga Surat Perintah Bongkar (SPB),” ucap Andri.

Meski begitu, pembongkaran tidak ada penolakan dari warga karena para pemilik bangunan sudah memahami dan mengerti.

Kasatgas Pol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nurul mengatakan, ada 209 petugas gabungan yang dikerahkan dan satu alat berat dan beberapa truk typer Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat. Lokasi yang sudah ditertibkan selanjutnya akan dilakukan penataan Sudin Kehutanan,” jelas Nurul.

BACA JUGA  Hasil Survei UNAS : Hidayat lebih Populer dibanding Jokowi

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, setelah ditertibkan selanjutnya akan dilakukan perbaikan taman. Pasalnya, kondisi taman di sepanjang jalan ini sangat memprihatinkan. Seperti tali-tali saluran air tidak berfungsi.

“Saya minta konsep perbaikan taman dari Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat harus seluruhnya diperbaiki dari mulai Pedestrian, dan tali-tali airnya,” ujar Iqbal. (Irvan)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles